


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Wamenkumham RI) Prof Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan materi dalam Kuliah Umum di Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 26 Juli 2023.
Pada kesempatan itu, Wamenkumham Edward Omar membawakan materi tentang Urgensi dan latar belakang lahirnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra di Auditorium UHO tersebut dihadiri Forkopimda Sultra, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, seluruh KUPT Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hakim, Jaksa, NGO, serta Mahasiswa dan Dosen dari Universitas Haluoleo.
Dalam Program Kumham Goes To Campus tersebut Edward Omar menegaskan bahwa KUHP baru ini tidak dibuat dengan mengedepankan hukum pidana sebagai Lex Talionis atau sebagai sarana balas dendam.
“Maksudnya, yang ada di benak kita semua ketika kita berhadapan dengan hukum pidana, ketika kita berhadapan dengan masalah hukum, katakanlah mungkin barang kita dicuri, kena tipu atau barang digelapkan, maka biasanya yang ada di dalam benak korban kejahatan, agar pelakunya segera ditangkap, ditahan dan dihukum, KUHP sekarang tidak mesti seperti itu lagi,” kata Eddy sapaan akrabnya.
Oleh karenanya kata Eddy, selama tiga tahun ini Kumham RI menggencarkan tahapan sosialisasi kepada masyarakat umum, penegak hukum, kepolisian, hakim, kejaksaan bahkan akan sampai sosialisasi terhadap para pengacara.
Menurut Eddy, ada beberapa visi yang menunjang terbentuknya KUHP Nasional ini, diantaranya berorientasi pada hukum pidana modern yakni keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif.
“Artinya tidak ada lagi menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam, tetapi mengutamakan keadilan korektif bahwa ada sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan tidak berarti sanksi pidana dan juga sanksi berupa tindakan,” jelas Eddy.

Goalnya, Eddy ingin masyarakat dan mahasiswa bisa lebih memahami pasal-pasal yang selama ini menimbulkan kontroversi.
“Paling susah mengubah mindset kita semua. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi agar semua bisa memahami,” pungkasnya.***
Editor: Sukardi Muhtar





