Lapas Kendari Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba, Begini Modusnya

  • Share
Konferensi Pers di Lapas Kendari

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Konferensi Pers di Lapas Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari kembali digegerkan dengan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu dengan modus yang berbeda.

Sebelumnya, pada Jum’at 28 Juli 2023, seorang pengunjung perempuan berinisial HY mencoba menyelundupkan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,32 gram dengan modus memasukkan narkoba ke alat vitalnya.

Namun, aksinya berhasil digagalkan, bahkan penerima sabu-sabu yang juga seorang WBP berinisial AD juga berhasil ditangkap.

Kali ini, upaya penyelundupan tersebut kembali terulang lagi. Jum’at 4 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WITA, seorang perempuan nekat mencoba menyelundupkan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 29,65 gram ke dalam Lapas kelas II A Kendari.

Perempuan tersebut ketahuan menyimpan narkoba di dalam popok anaknya yang masih usia di bawah lima tahun (Balita). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus dalam konferensi pers di Lapas Kelas II A Kendari.

“Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 29,65 gram yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial YY dengan salah seorang balita. Barang haram tersebut ditemukan oleh petugas kami bernama Anina Desryani Poku dan barang haram ini disimpan atau disembunyikan di dalam popok balita tersebut,”ungkapnya.

Selanjutnya kata Antonio, hari ini tersangka langsung diserahkan ke pihak Polresta Kendari.

“Dan ini sudah kami koordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Sultra, dan hari ini sudah hadir di sini Kasat Resnarkoba Polresta Kendari dan langsung kami serahkan ibu yang berinisial YY tersebut,”terangnya.

Menurut Kalapas, saat diinterogasi di Lapas Kelas II A Kendari, perempuan berinisial YY ini mengaku bahwa barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu di simpan di popok anaknya.

“Rencananya akan ia serahkan kepada suaminya bernama Ajie Prananda yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Kendari,” pungkas Kalapas Kendari.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share