



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM meminta seluruh bangunan yang melanggar sempadan jalan untuk segera dibongkar. Hal itu disampaikan langsung Bupati saat meninjau Tugu Adipura di Kelurahan Ambekairi Kecamatan Unaaha, Senin 15 Januari 2024.
“Saya beri waktu dua Minggu. Kalau Satpol PP tidak mampu laksanakan, saya yang akan turun langsung,” tegas Harmin Ramba.
Menurut Harmin Ramba, perintah pembongkaran bangunan yang melanggar dan bangunan-bangunan kumuh itu merupakan program Penataan Perkotaan.
“Mulai dari pintu gerbang Puday, pintu gerbang Tusawuta hingga Rahabangga semua kita akan tertibkan dan itu menjadi program 100 hari saya ke depan,” kata Harmin Ramba.
Oleh karenanya, Harmin Ramba menginstruksikan kepada pemerintah Kecamatan dan Kelurahan untuk turun lapangan bersama Satpol PP melakukan penertiban dan membongkar bangunan tak berizin.
“Seratus hari ke depan kita akan tata kawasan kumuh, perbaikan drainase dan memberikan penerangan jalan di taman-taman kota. Semua bangunan yang di daerah milik jalan, trotoar semua kita bongkar,” tegas Harmin.
Orang nomor satu di daerah lumbung padi Sultra ini menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya Kota Unaaha harus terang, bersih, indah dan layak sebagai Kota Kabupaten.
“Target saya Kabupaten Konawe layak sebagai Kota. Semua harus dimulai dari sekarang,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar













