Kapolsek Bersama Camat Meluhu “Turun Tangan”: Jalan Penghubung Konawe – Konawe Utara Sudah Bisa Dilalui

  • Share
Kapolsek Meluhu Ipda Ilham Lahi, SH (kedua dari kanan) saat turun melakukan perbaikan jalan rusak, Minggu 7 Juli 2024. Foto: Ist

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolsek Meluhu Ipda Ilham Lahi, SH (kedua dari kanan) saat turun melakukan perbaikan jalan rusak, Minggu 7 Juli 2024. Foto: Ist

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kapolsek Meluhu Ipda Ilham Lahi, SH bersama Camat turun tangan untuk memperbaiki jalan rusak agar bisa dilalui kendaraan roda dua (motor) pada Minggu malam, 7 Juli 2024.

“Kami sama pak camat tadi, berupaya untuk memperbaiki jalan yang dibuat oleh PU agar kendaraan bisa lewat,” kata Kapolsek Meluhu via pesan singkat WhatsAppnya.

Sebelumnya, pengguna jalan yang melewati jalur tersebut “Dimintai uang” oleh oknum yang mengklaim telah membuat jembatan untuk dilalui kendaraan.

Setelah viral di media sosial dan pihak Kepoilsian Sektor Meluhu bersama pemerintah setempat berkoordinasi, oknum yang minta bayaran atau pungutan kepada pengendara yang melelui jembatan itu langsung menghentikan aktivitasnya.

Sayangnya, jembatan yang dibuat oleh warga tersebut ikut dibongkar setelah aksi pungutan dihentikan. Sehingga jalan penghubung dua kabupaten itu kembali putus.

Kapolsek Meluhu mengatakan, pasca jembatan dibongkar dirinya bersama personel turun langsung melakukan perbaikan bersama Camat Meluhu dibantu warga sekitar.

“Alhamdulillah, jalan penghubung dua kabupaten ini sudah bisa dilewati kembali oleh kendaraan roda dua (motor-red). Dan sudah tidak ada yang namanya pungutan,” kata Kapolsek Meluhu.

Kapolsek Meluhu menerangkan bahwa untuk kendaraan roda empat (mobil-red) akan diupayakan bisa lewat jalur tersebut besok, setelah dilakukan perbaikan.

“Insya Allah besok. Kami dari Polsek Meluhu bersama Camat Meluhu dan warga sekitar akan gotong royong untuk memperbaiki jalan itu agar bisa dilalui oleh kendaraan roda empat,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!