Siap Bekerja Maksimal, Penjabat Bupati Konawe dan Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja

  • Share
Ketgam: Penjabat Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM (kiri) dan Sekda Dr. Ferdinand, SP, MH (kanan) saat menandatangani Perjanjian Kinerja tahun Anggaran 2025.

Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran dengan Penjabat Bupati untuk tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja dan serapan anggaran di masing-masing OPD agar dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Konawe pada Selasa, 14 Januari 2025, melibatkan seluruh Kepala OPD dan dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Konawe, Stanley, SE, S.SiT, MM.

Penjabat Bupati dan Kepala Bappeda Sriany, SE, M.Si

Dalam acara tersebut, Penjabat Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand, SP, MH, yang menjelaskan tujuan dan pentingnya perjanjian tersebut.

Dr. Ferdinand mengungkapkan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan setelah seluruh OPD menerima Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Kata dia, perjanjian tersebut berisi penugasan serta target-target kinerja yang harus dicapai oleh setiap OPD dalam satu tahun anggaran ke depan.

Penjabat Bupati dan Kadis Kominfo Drs. H. Muh. Akib Ras, M.Si

Selain itu, perjanjian ini juga mencakup rencana evaluasi kinerja untuk memastikan bahwa setiap target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

“Perjanjian Kinerja ini berfokus pada pencapaian target baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, yang mencakup program-program wajib yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun yang berasal dari kebijakan daerah. Hal ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja masing-masing OPD sepanjang tahun 2025,” ujar Sekda Konawe.

Lebih lanjut, Dr. Ferdinand menegaskan bahwa inti dari penandatanganan perjanjian ini adalah sebagai bentuk komitmen dari Kepala OPD untuk mencapai tujuan organisasi sesuai dengan siklus anggaran yang telah ditentukan.

Penjabat Bupati dan Kepala BKPSDM, Suparjo, S.Kom

Jenderal ASN Konawe ini berharap, perjanjian kinerja ini dapat memotivasi setiap kepala OPD untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik dan lebih terarah, sekaligus menjadi dasar evaluasi bagi pimpinan daerah dalam menilai kinerja setiap OPD di akhir periode.

“Perjanjian kinerja ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai komitmen yang nyata dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah. Kami berharap ini akan menjadi acuan penting dalam mengevaluasi kinerja setiap OPD ke depan,” pungkasnya.

Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Konawe dapat lebih fokus dalam melaksanakan program kerja mereka, memastikan serapan anggaran yang optimal, serta mencapai target-target yang telah ditetapkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share