P2U Berhasil Gagalkan Penyulundupan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Lapas Kendari

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE  – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kendari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam barang titipan untuk salah satu warga binaan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 11.05 WITA. Petugas P2U Lapas Kendari, Masrudin, yang bertugas sebagai Komandan P2U Rupam Charlie, tengah melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial DA. Barang tersebut berupa makanan dan sabun batang.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan tiga sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di dalam sabun batang. Menyadari potensi penyelundupan narkotika, petugas segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut.

Pada saat yang bersamaan, pengunjung yang membawa barang titipan tersebut meminta izin untuk pergi ke toilet dengan alasan sakit perut. Petugas P2U pun mengarahkan pengunjung tersebut menuju toilet yang berada di area pendaftaran kunjungan. Tak lama kemudian, pengunjung itu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Pihak Lapas Kendari langsung berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk melakukan pengejaran serta penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pengunjung dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Barang bukti berupa tiga sachet yang diduga berisi sabu-sabu telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kepala Lapas Kendari, Mulawarman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang titipan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkotika atau barang terlarang lainnya ke dalam Lapas. Kejadian ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan semakin beragam. Oleh karena itu, kami akan terus memperketat pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku,” tegas Mulawarman.

Pihak Lapas Kendari juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sejalan dengan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, untuk memerangi peredaran narkoba serta tindakan kriminal lainnya di Lapas dan Rumah Tahanan.**

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share