Sempat Disebut Mandek, Kasus Dugaan Pungli Oknum Kades Mandiodo Naik ke Tahap Penyidikan

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONUT – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), akhirnya menunjukkan perkembangan positif setelah sempat terkesan mandek.

Kasus ini sudah berlangsung selama 8 bulan, dengan laporan yang disampaikan masyarakat pada Juni 2024. Namun, baru pada Februari 2025, penyidik Unit 4 Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra mulai melaksanakan tahap penyidikan.

“Kami sebagai masyarakat sedikit menyayangkan lamanya laporan ini mengendap. Bagaimana tidak, sejak laporan pertama kali masuk pada Juni 2024, baru pada awal Februari 2025 penyidik menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Kuasa Hukum masyarakat, Nastum, pada Jumat (7/2/2025).

Menurut Nastum, perhatian terhadap kasus ini baru meningkat setelah gelar perkara internal, aksi mahasiswa anti korupsi, serta gelar perkara khusus yang juga dihadiri oleh kuasa hukum masyarakat selaku pelapor. Dalam gelar perkara tersebut, turut hadir Irwasda, Wasidik, Propam, Paminal, serta Kasubdit II dan penyidik Unit 4 Tipidkor.

“Berkat gelar perkara tersebut, kasus ini akhirnya naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Meski kasus ini mulai menunjukkan titik terang, Nastum mengungkapkan kekhawatiran masyarakat akan adanya oknum-oknum yang mungkin bekerja sama dengan Kades Mandiodo untuk mengaburkan proses hukum.

“Kami khawatir ada pihak-pihak tertentu yang berkolaborasi dengan Kades Mandiodo untuk menghalangi atau menghambat proses penyidikan terkait pungli yang dilakukan kepala desa terhadap masyarakat,” ujar Nastum.

Namun, meski kekhawatiran tersebut ada, Nastum juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada Februari 2025.

Sebagai pelapor, masyarakat menyambut baik dan mengapresiasi langkah konkret penyidik Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Kami mengapresiasi kinerja maksimal, proporsional, dan prosedural yang dilakukan oleh Subdit 3 Unit 4 dalam penegakan hukum terkait pungli yang dilakukan oleh Kades Mandiodo. Setiap perkembangan kasus telah dilaporkan melalui SP2HP yang diberikan kepada kami sebagai pelapor,” tutup Nastum.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share