DPRD Konawe Agendakan RDP Terkait Dugaan Pelanggaran PT UAM Utama Agrindo Mas

  • Share
Ketua Komisi II DPRD Konawe Eko Saputra Jaya, SH (Baju Hitam) saat menerima Demonstran, Senin 21 April 2025

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merespons cepat tuntutan dari Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (HAMKORA) terkait dugaan pelanggaran operasional yang dilakukan oleh PT UAM Utama Agrindo Mas.

Ketua Komisi I DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi.

Aksi unjuk rasa yang digelar HAMKORA sebelumnya menyoroti dua isu krusial. Pertama, dugaan kurangnya transparansi dalam pembagian hasil panen plasma yang dinilai merugikan masyarakat yang bermitra dengan perusahaan.

 

Kedua, dugaan penggunaan jalan umum untuk kegiatan bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) tanpa mengantongi izin resmi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) atau sebelumnya dikenal sebagai BP2JN.

“Kami akan menggelar RDP secara terbuka dengan mengundang seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang komprehensif. Ini adalah komitmen kami kepada rekan-rekan pengunjuk rasa,” tegas Eko Saputra Jaya saat menyampaikan keterangan kepada awak media pada Senin 21 April 2025.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPRD Konawe akan bertindak tegas apabila dalam RDP nanti terbukti PT UAM Utama Agrindo Mas tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti administrasi yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila terbukti perusahaan tidak mampu memenuhi ketentuan investasi yang berlaku, DPRD Konawe tidak akan ragu untuk memberikan sanksi yang keras, termasuk opsi penutupan operasional perusahaan,” tandasnya.

Eko Saputra Jaya menekankan bahwa investasi di Kabupaten Konawe harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah, serta wajib hukumnya untuk mematuhi seluruh regulasi yang ada.

“Saya kira jelas, setiap aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Konawe akan kami tindak lanjuti secara serius dan tanpa bertele-tele. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin,” pungkas Eko Saputra Jaya.

Baca Juga:  Ambil Formulir Pendaftaran di Partai NasDem, LO: Asmawa Tosepu Siap Lahir Batin Jadi Wali Kota Kendari 

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share