43 Perkara Tuntas, Kejari Konawe Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak kejahatan dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., mengungkapkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara pidana yang telah inkracht.

“Dari jumlah tersebut, 22 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 21 perkara menyangkut tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (Kamnegtibum/TPUL), serta 13 perkara terkait tindak pidana terhadap harta benda (Oharda),” jelasnya.

Kajari Konawe saat memberikan sambutan

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 164 gram narkotika jenis sabu-sabu, belasan unit telepon genggam, sejumlah senjata tajam, serta berbagai barang rampasan lainnya hasil tindak kejahatan.

Musafir Menca menegaskan bahwa maraknya perkara narkoba di wilayah hukum Kejari Konawe menjadi perhatian serius dan membutuhkan tindakan tegas serta hukuman yang dapat menimbulkan efek jera.

Kasi Pidum Kejari Konawe saat menjelaskan sejumlah barang rampasan

“Ini adalah alarm bahaya bagi generasi muda kita. Penindakan tegas harus dilakukan untuk menyelamatkan masa depan mereka,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat dan unsur penegak hukum, antara lain Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., perwakilan Pengadilan Negeri Unaaha, Asisten I Sekretariat Daerah Konawe, Kasat Narkoba Polres Konawe, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Konawe, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Putri Dewinta Yusuf, SH, MH serta jajaran pejabat Kejari Konawe.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Konawe.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Kembalikan Berkas Pendaftaran, Muharlit Optimis Menang di Pondidaha Raya
banner 120x600
  • Share