Audit Mandek, Kejari Konawe Terganjal Inspektorat Sultra dalam Kasus Korupsi Food Court Rp4,9 Miliar

  • Share
Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH saat memberikan sambutan di acara pemusnahan Barang Bukti Rampasan di halaman Kantor Kejari Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi lanjutan tahap III dan pembangunan Kawasan Food Court atau Taman Wisata Kuliner di Kabupaten Konawe terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Proyek senilai Rp4.997.478.936,91 yang dikerjakan oleh CV. Alfazza Dwi Konstruksi ini memasuki babak krusial, namun langkah penegakan hukum terhambat oleh lambannya hasil audit investigatif dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebagai langkah krusial untuk mengungkap potensi kerugian negara, Kejari Konawe telah secara resmi meminta Inspektorat Provinsi Sultra untuk melakukan audit investigatif. Audit ini bertujuan untuk menetapkan secara pasti besaran kerugian negara yang mungkin timbul akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Harapan Audit Cepat Pupus

Sayangnya, keseriusan Kejari Konawe tak sejalan dengan kecepatan tim auditor Inspektorat Provinsi Sultra.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen krusial dan keterangan saksi dari hasil penyelidikan awal.

“Kami juga telah mengajukan permohonan resmi kepada Inspektorat Provinsi untuk segera melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek ini. Namun, hingga saat ini belum ada hasil yang dikeluarkan Inspektorat Provinsi, kami masih menunggu,” ujarnya kepada awak media saat ditemui usai pemusnahan barang bukti rampasan hasil kejahatan, Jumat 23 Mei 2025.

Permintaan audit ini diketahui telah diajukan Kejari Konawe pada awal April lalu. Namun, hingga kini, belum ada respons atau hasil yang dikeluarkan oleh Inspektorat Provinsi Sultra, menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan kecepatan kinerja instansi tersebut dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Dalam proses penyelidikan yang terus berjalan, tim penyidik Kejari Konawe telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap memiliki informasi relevan terkait proyek ini.

Baca Juga:  KPU Konawe Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk pejabat dan staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe, pihak Inspektorat Kabupaten Konawe, serta unsur dari penyedia jasa proyek, yaitu Direktur dan staf CV. Alfazza Dwi Konstruksi.

Kejari Konawe menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, berlandaskan pada koridor hukum yang berlaku.

Meskipun proyek revitalisasi dan pembangunan food court ini sebelumnya mendapatkan pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Konawe, hal tersebut tidak akan menjadi penghalang bagi proses hukum yang sedang berjalan.

Kajari Konawe memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, siapapun pelakunya.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa Kejaksaan Negeri Konawe akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, maka kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meskipun proyek tersebut sempat mendapatkan pendampingan dari JPN,” tegas Musafir.

Proyek revitalisasi dan pembangunan Kawasan Food Court ini diharapkan dapat menjadi fasilitas publik yang bermanfaat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun, mencuatnya dugaan korupsi telah menimbulkan keresahan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan proyek pemerintah.

Kejari Konawe menyadari pentingnya upaya untuk memulihkan kepercayaan publik dan berjanji akan bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, dengan harapan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share