Babak Baru Kasus Korupsi Kantor Penghubung: Sekda Sultra Diperiksa Kejati

  • Share
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs  Asrun Lio, M.Hum, Ph.D. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta memasuki babak baru. Hari ini, Rabu 14 Mei 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, memenuhi panggilan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, mengonfirmasi agenda pemeriksaan penting ini.

“Benar, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujarnya kepada awak media di Kendari.

Dody menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyidikan intensif yang telah berjalan sejak tahun 2023.

Fokus utama penyidikan adalah dugaan praktik korupsi yang terjadi di kantor perwakilan Provinsi Sultra yang berlokasi di ibu kota negara, Jakarta.

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asrun Lio untuk mendapatkan keterangan terkait potensi penyelewengan yang terjadi di Kantor Penghubung Sultra. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA.

“Tim penyidik sudah siap, dan sesuai jadwal, pemeriksaan dimulai jam satu siang,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra ini memang menjadi atensi serius Kejati Sultra. Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sultra sebelumnya telah melakukan penggeledahan mendalam di kantor yang berada di Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dan diyakini akan menjadi petunjuk krusial untuk mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang diduga melibatkan dana negara.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Setelah DPRD, Kini Bupati Konut " Semprit " PPK dan Pelaksana Proyek Jalan
banner 120x600
  • Share