Bau Korupsi Proyek Jalan Rp 5,9 Miliar di Konsel Menguar: HMI Temukan Kejanggalan, APH Diminta Bertindak

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONSEL – Sorotan tajam kini tertuju pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menyusul temuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konsel terkait dugaan kuat pengerjaan proyek jalan yang tidak sesuai spesifikasi.

Ironisnya, proyek yang diduga bermasalah ini tampak luput dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Umum HMI Cabang Konsel, Hendra, mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima aduan masyarakat terkait kondisi proyek rehabilitasi jalan ruas Ululakara – Palangga yang baru saja rampung dikerjakan.

Proyek senilai Rp 5,9 miliar yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Konsel dan dikerjakan oleh CV. Antagiagu ini, menurut Hendra, telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang mengkhawatirkan.

“Ada masyarakat yang menyampaikan informasi ini kepada kami. Setelah kami melakukan pengecekan langsung di lapangan, memang benar adanya indikasi ketidakberesan sejak awal pengerjaan proyek ini,” tegas Hendra kepada awak media.

Lebih lanjut, Hendra menduga adanya kesalahan fundamental dalam proses pengerjaan proyek. Ia menyoroti dugaan penelantaran Lapisan Pondasi Atas (LPA) dalam waktu yang terlalu lama, yang diyakini kuat menjadi penyebab utama penurunan kualitas aspal yang digunakan.

“Kami menduga ada tahapan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur, salah satunya adalah penyimpanan LPA yang terlalu lama sehingga kualitasnya menurun drastis,” ungkapnya.

Tak hanya fokus pada kualitas aspal, Hendra menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait aspek lain dalam proyek tersebut, termasuk volume pekerjaan.

Namun, berdasarkan temuan awal, kerusakan aspal yang terjadi jelas bukan disebabkan oleh aktivitas pengguna jalan, melainkan murni akibat mutu material yang buruk.

Dengan serangkaian temuan tersebut, HMI Cabang Konsel mencium kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek jalan Ululakara-Palangga ini.

“Dengan kondisi proyek yang demikian, kami menduga kuat adanya praktik KKN. Ini sudah menjadi ranah APH untuk segera melakukan tindakan,” tandas Hendra dengan nada geram.

Sebagai langkah konkret, HMI Cabang Konsel berencana untuk melaporkan secara resmi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUPR Konsel serta pihak kontraktor, CV. Antagiagu, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini melalui jalur hukum. Ini adalah fasilitas publik yang seharusnya dikerjakan dengan benar dan bertanggung jawab. Kami berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan uang rakyat,” pungkas Hendra, menegaskan keseriusan HMI dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan di Konawe Selatan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share