
GMA Sultra Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Kolaka Utara Usai 11 Tahanan Kabur
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Kolaka Utara menyusul insiden kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara.
Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, menilai peristiwa tersebut merupakan insiden serius yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam aspek pengamanan tahanan dan pelaksanaan fungsi penegakan hukum.
“Peristiwa kaburnya 11 tahanan tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Ini merupakan alarm bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, pengawasan, serta tanggung jawab komando di Polres Kolaka Utara,” ujar Ikbal, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, Kapolda Sultra perlu segera membentuk tim evaluasi untuk mengusut penyebab kaburnya para tahanan sekaligus menilai apakah sistem pengamanan dan pelaksanaan tugas personel telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya kelalaian, lemahnya pengawasan, atau pelaksanaan tugas yang tidak sesuai prosedur, maka Polda Sultra harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ikbal menjelaskan, pengamanan tahanan merupakan bagian dari tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, tata kelola rumah tahanan kepolisian juga diatur melalui ketentuan internal Polri yang mengatur penyelenggaraan dan pengamanan ruang tahanan.
Karena itu, insiden kaburnya 11 tahanan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP), sistem pengawasan, serta mekanisme penjagaan telah dijalankan secara optimal.
“GMA Sultra tidak bermaksud mendahului hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, besarnya dampak dari peristiwa ini mengharuskan adanya evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolres Kolaka Utara. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap insiden serius ditangani secara profesional dan dijadikan bahan pembenahan institusi,” kata Ikbal.
Sebagai langkah pencegahan, GMA Sultra juga mendesak Polda Sultra melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengamanan rumah tahanan di seluruh Polres jajaran di Sulawesi Tenggara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K melalui Kasi Humas Aipda Ahmad Saiful mengatakan peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 WITA. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, para tahanan diduga kuat melarikan diri dengan cara merusak jeruji ventilasi di bagian atas ruang tahanan.
”Setelah berhasil menjebol ventilasi, mereka memanjat ke atap gedung Polres menggunakan selang air sebelum akhirnya menghilang di kegelapan malam,” katanya dikutip Indosultra.com
Mendengar laporan tersebut, Kapolres Kolaka Utara bersama Wakapolres langsung tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 04.00 WITA.
Guna mempersempit ruang gerak para buronan, Kapolres langsung memimpin Panggilan Luar Biasa (PLB) bagi seluruh personel Polres Kolaka Utara.
Laporan: Redaksi






















