Anak 3 Tahun Disandera Pria Diduga ODGJ di Sampara, Polisi dan TNI Bertindak Cepat

  • Share
Terduga Pelaku dan korban. Foto: Kolase

Make Image responsive

Anak 3 Tahun Disandera Pria Diduga ODGJ di Sampara, Polisi dan TNI Bertindak Cepat

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang anak perempuan berusia tiga tahun nyaris menjadi korban aksi penyanderaan yang dilakukan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Osupinole, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.

Korban diketahui bernama Kalisa (3), warga Desa Totombe Jaya. Berkat kesigapan aparat kepolisian dan personel TNI, balita tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka sedikit pun.

Pelaku berinisial D (27), yang juga merupakan warga Desa Totombe Jaya, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, D merupakan pasien ODGJ yang baru sekitar satu setengah bulan lalu menjalani perawatan dan keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari.

Menurut keterangan sejumlah saksi, sebelum insiden terjadi pelaku tampak gelisah, menangis, serta berulang kali mengaku ada seseorang yang hendak membunuhnya.

Dalam kondisi tersebut, pelaku sempat mendatangi seorang warga dan meminta diantar ke Polsek Sampara. Namun, karena mengetahui kondisi kejiwaannya, warga belum dapat memenuhi permintaan tersebut.

Tak lama berselang, pelaku masuk ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah pisau berbahan stainless. Ia kemudian menggendong Kalisa yang saat itu sedang bermain di depan rumah, sembari menodongkan pisau ke leher korban.

Warga yang berada di lokasi berusaha membujuk pelaku agar melepaskan korban. Namun, pelaku tetap bertahan dan mengancam akan melukai anak tersebut apabila keinginannya tidak dipenuhi.

Pelaku kembali meminta diantar ke Polsek Sampara. Demi mengutamakan keselamatan korban, salah seorang warga akhirnya bersedia mengantar pelaku menggunakan sepeda motor. Selama perjalanan, pelaku tetap menggendong korban sambil menempelkan pisau ke lehernya.

Baca Juga:  Turnamen Bank Bahteramas Menjadi Agenda Tahunan Askab PSSI Konawe

Sesampainya di Polsek Sampara, personel piket langsung melakukan negosiasi secara persuasif untuk menenangkan pelaku. Meski demikian, pelaku tetap menolak melepaskan korban maupun pisau yang digenggamnya. Situasi sempat menegangkan ketika pelaku bergerak menuju Kantor Koramil Sampara.

Melalui koordinasi dan tindakan cepat antara personel Polsek Sampara dan Koramil Sampara, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa. Kalisa berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat, sementara sebilah pisau yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

Usai kejadian, Kapolsek Sampara bersama anggotanya melakukan pengamanan terhadap pelaku, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, D kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Sampara IPTU Herianto, S.H., M.H mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan anggota keluarga maupun warga yang mengalami gangguan kejiwaan, terutama jika mulai menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang atau membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan agar memperoleh penanganan medis yang tepat, sehingga kejadian serupa dapat dicegah.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share