Jerat Korupsi Tambang Kolut Mengencang: Kepala Wilker Pelabuhan ‘I’ Jadi Bidikan Jaksa

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KOLUT – Gelombang penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan di Kolaka Utara (Kolut) semakin menunjukkan babak baru.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan terus bergerak cepat, dengan telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dalam upaya membongkar praktik ilegal yang mencemari eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Sorotan tajam kini tertuju pada Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kolut berinisial ‘I’. Unit kerja yang berada di bawah naungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka ini diduga kuat memainkan peran kunci dalam meloloskan muatan ore nikel secara tidak sah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, mengungkapkan bahwa inisial ‘I’ telah beberapa kali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Fokus utama pemeriksaan adalah mendalami dugaan keterlibatan KUPP Kolaka dalam memfasilitasi pengiriman nikel ilegal melalui penerbitan izin sandar dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Sudah semua, (inisial I) iya,” tegas Iwan saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025), mengindikasikan betapa seriusnya penyidik mendalami peran pimpinan wilayah kerja pelabuhan tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi peningkatan status saksi menjadi tersangka, mengingat posisinya sebagai pimpinan yang bertanggung jawab atas lalu lintas pemuatan di area pelabuhan, Iwan memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.

“Itu (penetapan tersangka) nantilah,” ujarnya, memberikan sinyal bahwa penyidik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati Sultra menyampaikan bahwa sejumlah saksi yang telah dipanggil secara resmi lebih dari satu kali belum memenuhi panggilan penyidik.

Pihaknya pun mengimbau dengan tegas agar para saksi tersebut segera menunjukkan itikad baik dan memenuhi kewajiban hukum mereka.

“Untuk saksi-saksi yang kita sudah panggil secara patut, dan sudah dua kali agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan tersebut,” pungkas Iwan.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan TPS Kabupaten Konawe, Rusdianto: Arah Dukungan PDIP Jelas

Dengan puluhan saksi yang telah dimintai keterangan, mata publik kini tertuju pada langkah selanjutnya dari Kejati Sultra.

Harapan besar disematkan agar para aktor intelektual di balik praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara ini dapat segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share