Kejanggalan Seleksi Petugas STQH Sultra Mencuat: Aroma Nepotisme Tercium, Tes Diduga Hanya Formalitas

  • Share
Pengumuman Pemandu Peserta

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Tingkat Nasional ke-XXVIII di Kendari tahun 2025 diwarnai dugaan praktik nepotisme dan ketidakberesan dalam proses rekrutmen panitia.

Seleksi untuk posisi penting seperti Master of Ceremony (MC), Pemandu Peserta, dan Pembuka Mushaf disinyalir hanya menjadi formalitas belaka, mengecewakan ratusan pendaftar yang berharap pada proses yang adil dan transparan.

Sebagaimana diumumkan sebelumnya, panitia STQH Nasional ke-XXVIII akan merekrut total 70 petugas, terdiri dari 24 MC, 14 Pembuka Mushaf, dan 32 Pemandu Peserta.

Pengumuman Pembuka Mushaf

Antusiasme masyarakat untuk berkontribusi dalam ajang keagamaan bergengsi ini sangat tinggi, terbukti dengan membludaknya pendaftar: 100 orang untuk posisi MC, 100 orang untuk Pembuka Mushaf, dan 106 orang untuk Pemandu Peserta.

Namun, harapan para peserta untuk mengikuti seleksi yang jujur dan berbasis kompetensi pupus seketika pengumuman hasil seleksi dirilis.

Kejanggalan mulai terendus ketika jumlah peserta yang dinyatakan lolos tidak sesuai dengan kebutuhan awal panitia. Hanya 22 orang MC, 12 Pembuka Mushaf, dan 7 Pemandu Peserta yang diumumkan lulus.

Pengumuman MC

Keanehan semakin mencolok saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) keesokan harinya di Hotel Claro. Jumlah peserta Bimtek justru membengkak menjadi 71 orang, dengan rincian 24 MC, 14 Pembuka Mushaf, dan 33 Pemandu Peserta.

Perbedaan signifikan antara jumlah peserta yang dinyatakan lulus dengan peserta yang mengikuti Bimtek menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pendaftar.

Salah seorang peserta tes yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam (17/5/2025).

Berita Resmi Kanwil Kemenag Sultra

Ia menyoroti dua poin krusial dalam proses seleksi ini, yaitu ketidaksesuaian jumlah peserta lulus dengan peserta Bimtek dan ketiadaan transparansi dalam sistem penilaian.

Baca Juga:  Gelar Hearing, DPRD Konawe Rekomendasi Kades Tamesandi Tandatangani Administrasi Lahan Warga

“Sebenarnya saya tidak terlalu mempermasalahkan hasilnya. Hanya saja, saya tahu persis peserta di sebelah saya nilainya 43, sementara nilai saya 50. Mengapa justru dia yang lolos?” ujarnya dengan nada penuh kekecewaan.

Kritik serupa juga dilontarkan oleh peserta lain yang merasa panitia terkesan terburu-buru dalam menggelar Bimtek.

Mereka menilai tidak ada kesempatan bagi peserta yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan atas keputusan panitia yang diumumkan pada malam hari dan langsung dilanjutkan dengan Bimtek keesokan paginya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muh. Saleh S.Ag.,M.Pd.I, dalam sambutannya saat membuka Bimtek, menyampaikan bahwa STQH merupakan bagian penting dari kehidupan beragama di Indonesia.

Ia menekankan peran vital petugas musabaqah dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan acara tersebut.

“Bimtek Petugas Musabaqah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pelaksanaan STQH berjalan dengan lancar, sukses dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Saleh.

Ia juga berharap Bimtek ini dapat membekali para petugas dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Semoga Bimtek ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua. Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan kualitas dan keberhasilan STQH Nasional ke-XXVIII dengan target Sukses Penyelenggaraan dan Sukses Prestasi,” pungkasnya.

Kendati demikian, penjelasan Kakanwil Kemenag Sultra tersebut belum mampu meredam kekecewaan dan kecurigaan para peserta seleksi. Dugaan praktik nepotisme dan ketidakjelasan sistem penilaian dalam rekrutmen petugas STQH ini menjadi catatan kelam dalam persiapan ajang nasional yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan integritas.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari panitia.

Baca Juga:  Bola Panas Dugaan Pelanggaran PT. SNR di Meja Sekda Sultra: Sanksi Menanti?

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share