


Makanan Diduga Berbahaya di Indomaret Konawe, Pemkab Turun Tangan: Penjualan Dihentikan Sementara
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan penjualan makanan yang membahayakan kesehatan di salah satu gerai Indomaret di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memicu respons cepat dari Pemerintah Daerah pada Selasa 10 Juni 2025.
Demi melindungi masyarakat, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe langsung diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Kepala Dinas Kesehatan Konawe, dr. Agus Lahida, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda proses penanganan. “Begitu kami terima laporan, tim kami dari bidang sumber daya kesehatan dan farmasi langsung turun ke lapangan bersama Disperindag,” ujarnya.
Dinkes memastikan akan bersikap netral dalam penyelidikan ini. “Kami berdiri di tengah untuk memastikan bahwa laporan masyarakat benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambah dr. Agus.
Dinkes menegaskan tiga fokus utama dalam penanganan kasus ini:
Menjamin keamanan konsumen,
Mendeteksi potensi efek samping pada konsumen, dan
Memastikan Indomaret memiliki SOP yang jelas terkait pengolahan dan penjualan makanan.
Sebagai langkah preventif, dr. Agus meminta Disperindag melarang sementara penjualan produk yang dilaporkan bermasalah hingga hasil laboratorium keluar.
“Selama belum ada hasil uji, kami minta agar produk tersebut tidak lagi dijual. Jika hasilnya menyatakan tidak layak konsumsi, maka penjualannya akan dihentikan secara permanen,” tegasnya.
Dinkes juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh gerai Indomaret lainnya yang tersebar di wilayah Konawe untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami akan sesuaikan pengawasan terhadap gerai-gerai lain agar kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat tetap terlindungi,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Konawe, Hj. Kusnawati Malaka, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi di lapangan dan bersinergi dengan Dinkes dalam pemeriksaan teknis.
“Kami fokus pada verifikasi kualitas bahan baku, terutama memastikan apakah ada produk kedaluwarsa yang digunakan,” kata Kusnawati.
Kabid Perdagangan Disperindag Konawe, Samsul, menambahkan bahwa pihaknya telah menyarankan gerai Indomaret untuk menarik sementara produk bermasalah dari peredaran.
“Produk sudah kami minta untuk ditarik sambil menunggu hasil uji lab dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Untuk sementara, Disperindag memberikan teguran sebagai sanksi awal.
“Sanksi yang kami berikan saat ini masih berupa teguran atau pembinaan,” tutup Samsul.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan produk makanan mencurigakan atau berpotensi membahayakan kesehatan.
Laporan: Redaksi





