Pembangunan Jalan ke Kampung Adat Hukaea Lama Terganjal Izin KLHK, Kepala Adat Soroti Minimnya Kepedulian Warga

  • Share
Kondisi jalan dan Kepala Kampung Adat. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Pembangunan Jalan ke Kampung Adat Hukaea Lama Terganjal Izin KLHK, Kepala Adat Soroti Minimnya Kepedulian Warga

SUARASULTRA.COM | BOMBANA – Kepala Kampung Adat Hukaea Lama, Mansur Lababa, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya realisasi pembangunan akses jalan menuju pemukiman adat di Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana.

Meskipun Pemerintah Daerah telah menyatakan komitmennya, proyek tersebut masih terhambat persoalan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Mansur, Pemerintah Kabupaten Bombana sejatinya telah menunjukkan itikad baik untuk membangun infrastruktur jalan. Namun, karena lokasi yang akan dibuka melintasi kawasan hutan dengan status tertentu, maka dibutuhkan persetujuan dari KLHK sebelum anggaran dapat dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kami sudah berdiskusi langsung dengan Bupati Bombana, Burhanuddin, dan Ketua DPRD. Mereka menyatakan akan segera ke Jakarta untuk menyampaikan permohonan resmi kepada kementerian. Jika izin sudah turun, pembangunan bisa dimasukkan dalam program kerja Dinas PU,” jelas Mansur, Jumat (13/6/2025).

Sambil menunggu keputusan dari pusat, Mansur mengimbau masyarakat Kampung Adat Hukaea Lama untuk bahu membahu memperbaiki jalan yang rusak, khususnya jalan dalam kampung yang semakin memburuk akibat aktivitas kendaraan.

“Jalan dalam kampung adalah tanggung jawab bersama. Tapi faktanya, tidak ada gerakan kolektif. Bahkan aparat adat tidak menggerakkan warga untuk gotong royong. Lihat saja kondisi jalan di depan balai adat rusak parah, tapi dibiarkan begitu saja,” sesalnya.

Ia juga menyoroti perilaku sebagian warga yang justru membuka jalur baru secara sembarangan, bahkan melewati pagar duri, demi menghindari jalan utama yang rusak. Bagi Mansur, tindakan itu mencerminkan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kampung adat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“Saya prihatin. Setelah status kampung adat diakui secara resmi, semangat kolektif justru menurun. Banyak yang hanya fokus mencari hasil tani, lupa bahwa pengakuan adat ini adalah buah dari perjuangan panjang. Jangan sampai kita kehilangan jati diri hanya karena abai menjaga warisan leluhur,” pungkasnya.***

Baca Juga:  PT VDNI dan OSS Dinilai Topang Ekonomi Makro Sultra

Editor: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share