
Ampuh Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Perambahan Hutan oleh PT BSJ Tanpa Izin PPKH
SUARASULTRA.COM | KONUT – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Kedatangan mereka bertujuan mendesak penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kehutanan yang menyeret nama PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ) di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa kasus ini sejatinya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sejak 13 Desember 2024. Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan.
“Kehadiran kami di Kejagung RI adalah bentuk pressure. Kami tidak ingin laporan dugaan kejahatan kehutanan oleh PT BSJ yang mandek di Kejati Sultra terus dibiarkan,” tegas Hendro.
Menurut Hendro, Ampuh Sultra menemukan adanya dugaan perambahan hutan lindung seluas 87,36 hektare yang dilakukan PT BSJ tanpa memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Temuan BPK RI sudah jelas, bukaan hutan lindung oleh PT BSJ adalah aktivitas pertambangan. Kasus ini sama persis dengan yang terjadi di Pulau Kabaena oleh PT TMS, dan penindakannya seharusnya juga sama,” ungkapnya.
Di hadapan perwakilan Kejagung, Ampuh meminta agar Jaksa Agung segera menurunkan tim investigasi ke lokasi tambang PT BSJ. Selain itu, mereka juga mendesak agar langkah hukum ditempuh sebagaimana yang pernah dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Pulau Kabaena.
“Kami hanya berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa diskriminasi,” imbuh Hendro.
Lebih jauh, Hendro juga menyebut adanya nama besar di balik PT BSJ. Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan sosok pemilik Lamborghini Indonesia masuk dalam jajaran direksi perusahaan tersebut.
“Kami menduga ini salah satu alasan mengapa sampai hari ini belum ada penindakan tegas terhadap PT BSJ,” sindirnya.
Ampuh Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan berhenti. Kasus perambahan hutan oleh PT BSJ harus ditindak,” pungkas Hendro.
Sementara itu, media ini masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT BSJ untuk mengonfirmasi tudingan yang dilayangkan Ampuh Sultra.***
Editor: Sukardi Muhtar