Diduga Tambang di Luar IUP, KOMANDO Desak Ditjen Minerba dan Mabes Polri Segel PT ST Nickel Resources

  • Share
Foto: Massa aksi KOMANDO saat berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin (6/10/2025)

Make Image responsive
Make Image responsive

Diduga Tambang di Luar IUP, KOMANDO Desak Ditjen Minerba dan Mabes Polri Segel PT ST Nickel Resources

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Massa aksi mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Mereka menuntut penindakan tegas terhadap dugaan praktik tambang ilegal yang dilakukan oleh PT ST Nickel Resources di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diduga Menambang di Luar Izin

Dalam orasinya, Presidium KOMANDO, Alki Sanagri, menuding PT ST Nickel Resources melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang sah. Bahkan, kata dia, perusahaan itu diduga menambang di area milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha.

“Kami menemukan bukti di lapangan bahwa PT ST Nickel Resources menambang di luar izin konsesinya, bahkan di wilayah perusahaan lain. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan lingkungan dan bentuk kesengajaan melawan hukum,” tegas Alki di depan kantor Ditjen Minerba.

Ia juga menambahkan, perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah dari Kementerian ESDM.

“Perusahaan ini tidak memiliki kuota RKAB, tapi tetap menambang bebas. Ini jelas pelanggaran hukum,” ujarnya.

Hauling Tanpa Izin dan Dampak Sosial

Selain persoalan wilayah tambang, KOMANDO juga menyoroti aktivitas hauling ore nikel yang disebut dilakukan tanpa izin penggunaan jalan. Truk-truk perusahaan diduga melintas di jalan umum tanpa rekomendasi resmi dari pemerintah daerah.

“Hauling ilegal itu merusak jalan dan mengancam keselamatan warga. Negara rugi, rakyat dirugikan, hukum diinjak-injak,” terang Alki.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda Butur Segara Berlakukan PPKM

Desak Polisi Segel Lokasi Tambang

Di depan Mabes Polri, massa KOMANDO mendesak Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan dan penyegelan terhadap aktivitas pertambangan PT ST Nickel Resources.

“Kami minta kepolisian tidak menunggu lama. Tindak tegas pelaku tambang ilegal, termasuk siapa pun yang membekingi perusahaan ini. Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada pemilik modal,” seru Alki lantang.

Suasana Memanas di Ditjen Minerba

Dalam sesi audiensi di kantor Ditjen Minerba, suasana sempat memanas ketika delegasi KOMANDO menunjukkan peta tumpang tindih IUP dan foto alat berat yang beroperasi di area yang mereka duga ilegal.

Namun ketegangan mereda setelah perwakilan Ditjen Minerba, melalui Kabag Humas, menerima para mahasiswa dengan terbuka.

“Kami menghargai langkah adik-adik mahasiswa yang melaporkan persoalan ini. Setiap laporan yang disertai bukti akan kami tindaklanjuti secara teknis dan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Prinsip kami jelas: tidak ada toleransi untuk tambang ilegal,” ujar pejabat humas Ditjen Minerba.

Empat Tuntutan KOMANDO

Dalam pernyataan sikap tertulisnya, KOMANDO menyampaikan empat tuntutan utama:

Mendesak Ditjen Minerba dan Mabes Polri menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal PT ST Nickel Resources.

Meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar hukum.

Mendorong Bareskrim Polri untuk menyegel lokasi tambang dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

Meminta Presiden RI dan Menteri ESDM mengevaluasi total sistem pengawasan sektor Minerba di Sulawesi Tenggara.

Di akhir aksinya, Alki menegaskan bahwa langkah mereka bukan sekadar bentuk protes, tetapi gerakan moral generasi muda untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan hukum.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali dengan massa lebih besar, bahkan siap membawa kasus ini ke KPK. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” pungkas Alki.

Baca Juga:  Forum Santri Sultra Ajak Masyarakat Tolak Aksi People Power

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!