

Komplotan Pencuri Rokok di Konawe Dibekuk Saat Coba Beraksi untuk Ketiga Kalinya
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Aksi pencurian berulang yang menyasar kios di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terbongkar. Empat orang yang diduga terlibat dalam komplotan pencuri barang dagangan berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala.
Keempat terduga pelaku ditangkap di Kios Adiba, Desa Morosi, Kecamatan Morosi, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, setelah mencoba kembali melancarkan aksi mereka di tempat yang sama.
Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payopo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, empat orang kami amankan dua laki-laki dan dua perempuan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Keempat orang itu masing-masing berinisial AM (29), RP (28) pemilik mobil rental, M (30), dan WA (56). Dari hasil penyelidikan, tiga di antaranya yakni M, AM, dan WA diketahui telah dua kali beraksi di kios yang sama sebelum akhirnya tertangkap pada percobaan ketiga.
Aksi Pertama dan Kedua
Aksi pertama dilakukan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.10 WITA. Para pelaku datang menggunakan mobil rental dari Kendari dan berpura-pura berbelanja di kios. Saat satu pelaku mengalihkan perhatian pemilik toko, dua lainnya dengan cepat mengambil satu ball rokok merek Sampoerna berisi 100 bungkus.
Barang hasil curian itu kemudian dijual di beberapa kios di Kota Kendari dengan total nilai sekitar Rp3 juta. Uang hasil penjualan dibagi oleh WA kepada dua rekannya, masing-masing mendapat Rp500 ribu.
Tidak kapok, keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 12.41 WITA, ketiganya kembali beraksi dengan modus serupa dan berhasil membawa kabur satu ball rokok merek Class Mild.
Aksi mereka baru terungkap setelah pemilik kios, Samiruddin (38), memeriksa rekaman CCTV pada sore hari. Ia terkejut melihat kiosnya disatroni dua kali dalam dua hari berturut-turut.
Tertangkap di Percobaan Ketiga
Merasa belum puas, pada Senin (13/10/2025), ketiga pelaku itu kembali mendatangi Kios Adiba. Kali ini mereka mengajak RP, pemilik mobil rental, dengan alasan hendak berbelanja sekaligus membayar sewa kendaraan.
Namun aksi tersebut gagal total. Gerak-gerik mencurigakan para pelaku telah diawasi, hingga akhirnya petugas Polsek Bondoala bergerak cepat dan mengamankan keempat orang tersebut di lokasi kejadian.
Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan Lain
Kapolsek Bondoala menegaskan, seluruh terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Bondoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, RP hanya dijadikan saksi karena tidak terlibat dalam aksi pencurian. Ia datang ke lokasi untuk menagih uang sewa mobil rental yang digunakan tiga pelaku,” jelas Iptu Heder.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta dugaan aksi serupa di lokasi berbeda.
Laporan: Redaksi

















