Menteri Koperasi Ubah Strategi, Sasar Milenial dan Gen Z Lewat Digitalisasi dan Koperasi Merah Putih

  • Share
Ketum JMSI Teguh Santosa saat berbincang dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kanan).

Make Image responsive

Menteri Koperasi Ubah Strategi, Sasar Milenial dan Gen Z Lewat Digitalisasi dan Koperasi Merah Putih

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan sejumlah pembenahan strategis dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Salah satu fokus utama perubahan tersebut adalah transformasi strategi komunikasi agar lebih efektif menjangkau kalangan Milenial dan Generasi Z.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat menerima kunjungan organisasi perusahaan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kantor Kementerian Koperasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu petang (21/1/2026).

Ferry menyatakan optimistis generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang tangguh melalui penguatan peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

“Pada tahun 2026 ini, Kementerian Koperasi melakukan sejumlah perubahan strategi, salah satunya perubahan strategi komunikasi. Kami ingin menyasar kalangan Milenial dan Gen Z agar koperasi menjadi pilihan dan ruang aktualisasi ekonomi generasi muda,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dirancang untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional sekaligus menjadi wadah penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.

“Koperasi Merah Putih didesain sebagai instrumen ekonomi baru yang produktif, berorientasi bisnis, dan mampu menyerap tenaga kerja secara masif,” kata Ferry yang juga baru terpilih sebagai Ketua Harian Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Seiring dengan perubahan strategi komunikasi, Kementerian Koperasi juga tengah mendorong percepatan digitalisasi koperasi.

Transformasi ini diarahkan untuk menghadirkan sistem data koperasi yang lebih dinamis, komprehensif, dan terintegrasi.

“Kami ingin bertransformasi dari data yang sifatnya statis menjadi data yang utuh dan real time. Selama ini, laporan koperasi sebatas Rapat Anggota Tahunan (RAT), namun belum menggambarkan aktivitas koperasi desa secara menyeluruh,” jelas Ferry.

Baca Juga:  Banggar DPRD dan TAPD Konawe Bahas RAPBD-P 2025 Secara Maraton, Pendapatan Naik Rp69,56 Miliar

Melalui berbagai pembenahan tersebut, Ferry berharap koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga sosial-ekonomi, tetapi berkembang menjadi badan usaha yang berorientasi profit, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.

Untuk mendukung transformasi tersebut, Kementerian Koperasi juga melakukan penguatan kelembagaan melalui validasi organisasi, penambahan sekitar 800 pegawai, serta peningkatan status Kementerian Koperasi menjadi kementerian Kelompok II.

Selain itu, Kementerian Koperasi tengah memfinalisasi daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kementerian Koperasi menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan dengan menggandeng Ikopin University di Jatinangor, Sumedang, guna mencetak kader koperasi yang lebih segar dan relevan dengan perkembangan zaman.

“Kami telah menandatangani MoU dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ke depan akan ada mata kuliah dasar koperasi dan ekonomi Pancasila di perguruan tinggi, serta program KKN untuk mendukung kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkap Ferry.

Tak hanya itu, Kementerian Koperasi juga mengoptimalkan peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam pembiayaan koperasi, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami mendapat tugas untuk menyusun model bisnis dan modul pelatihan bagi pengawas, pengurus, dan pengelola koperasi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga memaparkan perkembangan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Merah Putih sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025.

“Data per hari ini menunjukkan terdapat 47 ribu titik tanah yang siap dibangun. Sebanyak 27 ribu bangunan fisik sedang dalam proses pembangunan. Kami menargetkan pada Maret hingga April 2026 sekitar 25 ribu hingga 30 ribu bangunan selesai dan siap beroperasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemda Konut Bentuk Tim Pansus Soal Debu Hitam PT OSS

Ia menargetkan hingga akhir tahun 2026 pembangunan fisik sekitar 80 ribu gerai, gudang, dan sarana pendukung Koperasi Merah Putih dapat rampung secara keseluruhan.

“Tugas ini memang tidak ringan. Namun sesuai arahan Presiden, koperasi desa dan kelurahan harus menjadi instrumen ekonomi baru, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama dalam ekosistem ekonomi nasional yang terintegrasi dengan UMKM, pasar tradisional, BUMDes, dan elemen lainnya, termasuk media,” tegas Ferry.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menyampaikan apresiasi atas upaya dan kerja keras Kementerian Koperasi dalam mengimplementasikan arah kebijakan ekonomi nasional sesuai amanat konstitusi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 8 Kantor Kementerian Koperasi tersebut, Teguh didampingi sejumlah pengurus pusat JMSI, antara lain Ketua Harian Ari Rahman, Wakil Bendahara Riza Awaluddin, Ketua Bidang Jurnalisme Berkualitas Dino Umahuk, Ketua Bidang Usaha dan Pendanaan Syarif Hidayatullah, serta staf sekretariat Nurfaizah Al Adabiyah.

“Kami memahami tantangan besar yang dihadapi Kementerian Koperasi. JMSI siap memberikan dukungan melalui sumber daya media untuk menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Teguh.

Teguh juga mengaku optimistis Ferry Juliantono mampu menjalankan amanah dan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto, mengingat rekam jejak dan pengalamannya di berbagai organisasi.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!