Mahasiswa dan Warga Desa Aopa Kembali Demo Kejati Sultra, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2025

  • Share

Make Image responsive

Mahasiswa dan Warga Desa Aopa Kembali Demo Kejati Sultra, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2025

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Puluhan mahasiswa dan masyarakat Desa Aopa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (2/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran Desa Aopa yang diduga terjadi dalam rentang tahun 2019 hingga 2025.

Koordinator aksi, Muh. Reyhan, mengatakan laporan dugaan korupsi tersebut telah disampaikan kepada sejumlah instansi penegak hukum dan pengawasan sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Laporan ini sudah kami sampaikan ke beberapa instansi, mulai dari Polda Sultra, Inspektorat Konawe Selatan, Kejari Konawe Selatan hingga Kejati Sultra. Akan tetapi, sampai hari ini kami belum mendapatkan kejelasan terkait tindak lanjutnya,” ujar Reyhan saat berorasi.

Menurutnya, aksi yang kembali digelar di depan Kejati Sultra merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar memberikan kepastian atas laporan yang telah diajukan masyarakat.

“Hari ini kami datang kembali ke Kejati Sultra untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang telah kami masukkan beberapa bulan lalu. Kami berharap ada transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, mahasiswa asal Desa Aopa lainnya, Ismail, turut menyoroti pemeriksaan yang beberapa waktu lalu dilakukan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan terhadap Kepala Desa Aopa.

Menurut Ismail, pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak pelapor. Ia juga mempertanyakan informasi yang beredar di masyarakat terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Selipkan Obat Terlarang Dalam Nasi Kotak, Seorang Pemuda Diamankan Petugas Lapas

“Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur korupsi dalam pemeriksaan tersebut. Padahal sebelumnya, berdasarkan informasi dari Inspektorat Konawe Selatan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa Aopa periode 2018 hingga 2023 dan ditemukan adanya kerugian negara,” ungkapnya.

Ismail mengaku memperoleh informasi bahwa kerugian negara yang dimaksud bahkan telah dikembalikan oleh Kepala Desa Aopa dan dititipkan melalui Kejari Konawe Selatan.

“Jika benar sebelumnya Inspektorat menyatakan ada kerugian negara, lalu setelah tim Kejari turun muncul informasi bahwa tidak ada temuan, tentu hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan kecurigaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait,” katanya.

Melalui aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aopa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa. Mereka juga mendesak Kejati Sultra melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dalam penanganan laporan yang dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara maupun Kejaksaan Negeri Konawe Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa aksi.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share