
Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Kolaka Utara Gerebek Rumah di Ngapa dan Amankan Dua Terduga Pemilik Sabu
SUARASULTRA.COM | KOLAKA UTARA – Jajaran Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan dua pria berinisial DAA (25) dan A (30) dalam penggerebekan yang dilakukan saat pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2026 di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (1/6/2026) malam.
Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 Wita oleh personel Polsek Ngapa yang dipimpin langsung Kapolsek Ngapa, Ipda Andi Jusman. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasubsi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngapa.
“Personel Polsek Ngapa berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika terhadap dua orang laki-laki berinisial DAA dan A di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa,” ujar Saiful, Selasa (2/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi rumah orang tua DAA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu saset plastik bening ukuran sedang dan 12 saset plastik bening ukuran kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti itu ditemukan tersimpan dalam kemasan plastik dan disembunyikan di area depan rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit. Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah plastik bening kosong yang diduga digunakan sebagai wadah pengemasan narkotika.
“Keseluruhan narkotika ditemukan di depan rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit,” jelas Saiful.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan satu set alat hisap sabu (bong) yang telah terangkai dengan pireks di ruang tamu rumah. Petugas juga menemukan sebuah korek api gas berwarna kuning yang berada di dekat alat hisap tersebut.
“Alat hisap bong yang terangkai dengan pireks ditemukan di ruang tamu, sedangkan korek api ditemukan di lantai di samping alat hisap tersebut,” katanya.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke bagian dalam rumah. Dari salah satu kamar, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.
Saat ini, kedua pria beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Laporan: Redaksi






















