Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Menyeret Nama BSI, MAP Hukum Sultra Desak Transparansi Pembiayaan Proyek

  • Share

Make Image responsive

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Menyeret Nama BSI, MAP Hukum Sultra Desak Transparansi Pembiayaan Proyek

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dugaan praktik mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, memasuki babak baru setelah menyeret nama PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Perkara yang semula dipandang sebagai sengketa kepemilikan lahan kini memunculkan pertanyaan mengenai dugaan pembiayaan proyek yang berdiri di atas tanah yang sedang dipersoalkan secara hukum.

Organisasi Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (MAP Hukum Sultra) mendesak BSI memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pembiayaan proyek tersebut.

Menurut organisasi itu, publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur verifikasi hukum telah dijalankan sebelum pembiayaan disalurkan.

Ketua MAP Hukum Sultra, Beni Compo, menilai munculnya nama BSI dalam polemik tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas sistem perbankan.

“Ini bukan lagi sekadar sengketa tanah. Persoalannya, bagaimana proyek yang lahannya diduga bermasalah bisa memperoleh pembiayaan dari bank? Ada apa dengan prosesnya?” ujar Beni.

Dugaan Penyerobotan Lahan

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyerobotan dua bidang tanah seluas sekitar 1.900 meter persegi dan 300 meter persegi yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, kondisi lahan telah berubah drastis. Patok batas disebut hilang, tanaman produktif telah dibersihkan, permukaan tanah diratakan, dan kini berdiri aktivitas pembangunan.

Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penanganan di Polda Sulawesi Tenggara. Di tengah proses hukum itu, muncul informasi bahwa proyek yang dibangun di atas lahan tersebut diduga memperoleh fasilitas pembiayaan dari BSI.

Menurut MAP Hukum Sultra, apabila informasi tersebut benar, persoalan tidak lagi sebatas sengketa pertanahan, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses pembiayaan.

Baca Juga:  Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Konawe, Jokowi Janjikan Tiga Fasilitas Kesehatan Tahun Ini

Soroti Prinsip Kehati-hatian Perbankan

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak BSI mengenai dugaan pembiayaan tersebut.

MAP Hukum Sultra menegaskan bahwa setiap bank memiliki kewajiban menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menyalurkan pembiayaan, termasuk memastikan objek yang dibiayai tidak memiliki persoalan hukum.

“Bank tidak boleh hanya menjadi penyalur dana. Mereka wajib memastikan objek pembiayaan bersih secara hukum. Jika kini muncul dugaan tanahnya bermasalah, publik berhak mengetahui apakah proses due diligence dilakukan secara menyeluruh atau hanya sebatas formalitas,” kata Beni.

Organisasi itu juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai prinsip kehati-hatian telah diatur dalam Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Perbankan Syariah, serta berbagai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait manajemen risiko.

Desak Transparansi

MAP Hukum Sultra menilai praktik mafia tanah tidak hanya berkaitan dengan penguasaan lahan, tetapi juga dapat melibatkan rangkaian proses lain, mulai dari manipulasi objek, pembangunan, hingga pembiayaan.

Karena itu, organisasi tersebut meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk lembaga perbankan, bersikap terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami tidak menghakimi siapa pun. Namun jika seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutupinya. Sebaliknya, jika ditemukan celah, hal itu harus menjadi bahan evaluasi agar kepercayaan publik terhadap sistem keuangan tetap terjaga,” ujar Beni.

MAP Hukum Sultra menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan mafia tanah di Puuwatu hingga tuntas.

Organisasi itu juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada transparansi dari pihak-pihak yang terkait.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share