Oknum Lurah di Konawe Dilaporkan Istri ke Polisi atas Dugaan KDRT

  • Share

Make Image responsive

Oknum Lurah di Konawe Dilaporkan Istri ke Polisi atas Dugaan KDRT

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang lurah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berinisial IS dilaporkan istrinya, NS (52), ke Polres Konawe atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: 55/IX/2026/SPKT Polres Konawe tertanggal 9 September 2026. Dalam laporan itu, NS melaporkan dugaan kekerasan fisik yang disebut terjadi dalam hubungan rumah tangga.

IS diketahui menjabat sebagai lurah di salah satu wilayah Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Sementara NS dalam dokumen laporan tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Berdasarkan kronologi yang tercantum dalam laporan, dugaan kekerasan tersebut bermula pada Rabu, 8 September 2026. Saat itu, NS mengaku memperoleh informasi mengenai suaminya yang sedang makan bersama seorang perempuan di sebuah rumah makan di Kecamatan Unaaha.

Perselisihan kemudian disebut terjadi sekitar pukul 22.30 Wita. Menurut keterangan dalam laporan, cekcok tersebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan lengan kanan NS mengalami sakit dan memar.

Atas kejadian tersebut, NS kemudian mendatangi Polres Konawe untuk membuat laporan dan meminta agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepada awak media, NS mengaku persoalan dalam rumah tangganya bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut dugaan kejadian serupa telah dialaminya berulang kali hingga sekitar tujuh kali.

NS mengatakan selama ini dirinya masih berupaya mempertahankan keutuhan rumah tangga. Namun, setelah dugaan kejadian terakhir tersebut, ia memutuskan menempuh jalur hukum.

“Saya dapat mereka (lurah) dengan pelakor (wanita lain) lagi makan berduaan di warung makan,” ungkap NS.

Baca Juga:  Dibangun Menggunakan Dana Bantuan, Masjid ini Siap Diresmikan Oleh Donatur Asal Arab

“Saya sudah cukup sabar selama ini untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, tapi kali ini sudah tidak bisa saya maafkan,” sambungnya.

NS berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai laporan yang dibuat istrinya di Polres Konawe, IS membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya,” jawab IS singkat saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih berupa laporan dugaan dan proses penanganannya berada pada pihak kepolisian.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share