
Mahasiswa KKN USN Kolaka Gandeng Satresnarkoba Polres Konawe Edukasi Warga Lalonggowuna Cegah Penyalahgunaan Narkoba
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 19 November Kolaka menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, yakni IPTU Riskal Muh. Lukman Mubarak, S.H. dan AIPTU Andi Nurul Ichsyan, S.H., M.H. Kehadiran aparat kepolisian menjadi wujud sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sosialisasi diikuti masyarakat, perangkat desa, serta kalangan pemuda. Materi yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, pendidikan, hingga masa depan generasi muda. Warga juga diajak berani melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Koordinator Mahasiswa KKN Universitas 19 November Kolaka, Ambo Asse, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja yang bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Kepala Desa Lalonggowuna, Asmada, A.Md., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi semacam ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, kepolisian, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang kondusif demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Laporan: Kardi






















