Owner Hotel Cahaya Kendari Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pemberitaan Rugikan Nama Baik dan Usaha

  • Share

Make Image responsive

Owner Hotel Cahaya Kendari Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pemberitaan Rugikan Nama Baik dan Usaha

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pemilik (Owner) Hotel Cahaya Kendari, Muhammad Arif Budiman, membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MS (19), sebagaimana ramai diberitakan di sejumlah media massa dan media sosial.

Arif menegaskan tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, serta telah merugikan nama baik pribadi maupun usaha perhotelan yang dikelolanya.

“Seperti yang diberitakan tersebut, itu sangat tidak benar bahwa saya melakukan penganiayaan terhadap tamu hotel. Sejak berdirinya hotel ini, saya belum pernah melakukan seperti apa yang sudah dituduhkan oleh MS kepada saya melalui awak media,” tegas Muhammad Arif Budiman kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Arif, pemberitaan yang beredar telah membentuk opini publik yang merugikan dirinya sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum.

Sementara itu, istri Arif yang juga pengelola Hotel Cahaya, Meli, memaparkan kronologi kejadian berdasarkan versi pihak hotel.

Meli menjelaskan, peristiwa bermula saat waktu check-out penghuni kamar nomor 6 telah tiba. Saat hendak menagih biaya sewa, tamu tersebut disebut belum melunasi pembayaran sebagaimana yang telah dijanjikan pada malam sebelumnya.

Menurut Meli, penghuni kamar hanya menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu, sementara masih terdapat sisa tunggakan sebesar Rp200 ribu. Di dalam kamar itu terdapat tiga orang, termasuk seorang pria berinisial A yang mengaku bernama Aldo.

Meli mengaku mengenali pria tersebut sebagai tamu yang pernah menginap di Hotel Cahaya pada tahun sebelumnya dan diduga masih memiliki tunggakan pembayaran. Namun, pria tersebut membantah tudingan itu dengan menyatakan baru datang dari Makassar dan telah menyerahkan identitas kepada pihak hotel.

Baca Juga:  Tingkatkan Produktivitas Petani, Jaksa Konawe Masuk Desa

Karena pembayaran belum juga diselesaikan, Meli meminta seluruh penghuni kamar nomor 6 untuk mengosongkan kamar. Namun, permintaan tersebut, menurutnya, tidak langsung dipenuhi sehingga terjadi adu mulut. Dalam perdebatan itu, Meli mengaku menerima ucapan yang dianggap menghina dirinya.

Setelah itu, Meli turun ke lantai bawah dan sempat meminta telepon genggam salah seorang tamu. Langkah tersebut dilakukan karena khawatir identitas berupa KTP yang ditinggalkan penghuni kamar akan dilaporkan hilang.

Beberapa saat kemudian, Meli kembali bertemu dengan pria yang sebelumnya berada di kamar nomor 6. Pria tersebut memperlihatkan kunci kamar nomor 7 dan mengatakan sedang berada di kamar temannya, sementara persoalan pembayaran kamar nomor 6 belum diselesaikan.

Meli kemudian mendatangi kamar nomor 7 dan meminta pria tersebut keluar. Di dalam kamar, Meli melihat sebuah tas laundry yang menurutnya sebelumnya berada di kamar nomor 6.

Karena mengira tas tersebut milik penghuni kamar nomor 6, tas itu sempat dikeluarkan. Namun setelah mendapat penjelasan bahwa tas tersebut merupakan milik penghuni kamar nomor 7, barang itu langsung dimasukkan kembali ke dalam kamar dan pintu dikunci.

Tak lama kemudian, penghuni kamar nomor 7 datang setelah dihubungi. Menurut Meli, perempuan tersebut langsung meluapkan kemarahan tanpa lebih dahulu memeriksa kondisi kamar ataupun memastikan apakah barang-barangnya benar-benar dipindahkan.

Ketegangan pun berlanjut hingga terjadi kontak fisik yang kemudian menjadi dasar laporan dugaan penganiayaan.

Meski demikian, Meli membantah telah melakukan penganiayaan. Sebaliknya, pengelola hotel itu mengaku justru menjadi korban tindakan kasar.

“Saat kejadian itu jilbab saya ditarik hingga robek. Jadi saya membantah telah melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan,” ungkapnya.

Meli menegaskan kronologi tersebut merupakan versi yang dialami pihak hotel dan seluruh rangkaian peristiwa masih menunggu pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kembali Menjalankan Aktivitas Penambangan, Pemegang IUP Didemo Warga Pemilik Lahan

Di sisi lain, Muhammad Arif Budiman kembali menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pelaku penyiksaan maupun penganiayaan.

“Sebagai owner Hotel Cahaya, saya merasa sangat keberatan dengan pemberitaan yang sudah beredar di media massa maupun media sosial yang menyebut saya melakukan penyiksaan atau penganiayaan. Tuduhan tersebut sangat tidak tepat, tidak terbukti, dan tidak benar. Pemberitaan itu jelas telah mencemarkan nama baik saya,” ujarnya.

Arif juga mengaku pemberitaan tersebut berdampak langsung terhadap operasional Hotel Cahaya.

“Akibat pemberitaan itu, jumlah tamu hotel berkurang. Bahkan saat yang bersangkutan datang ke hotel, ia sempat marah-marah di depan para tamu. Hal itu semakin merugikan usaha kami dan mencemarkan nama baik Hotel Cahaya,” pungkasnya.

Catatan redaksi: Keterangan dalam berita ini merupakan penjelasan dari pihak Hotel Cahaya Kendari sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya. Perkara tersebut masih dalam proses hukum sehingga seluruh dalil para pihak menunggu pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share