
Bapenda Konawe Intensifkan Pengawasan dan Penagihan Pajak Perusahaan di Kawasan Industri Routa
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe terus mengintensifkan pengawasan dan penagihan pajak daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Routa.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan Kabupaten Konawe.
Pengawasan dan penagihan tersebut menyasar sejumlah sektor perpajakan daerah, meliputi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, serta PBJT atas makanan dan minuman.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, SE., MM., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan secara langsung terhadap aktivitas perusahaan penting dilakukan guna mendorong tertib administrasi perpajakan sekaligus mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
“Pengawasan dan penagihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan PAD Kabupaten Konawe,” ujarnya.
Andi Tenri menegaskan, Bapenda Konawe akan terus melakukan pengawasan dan penagihan secara berkelanjutan, terutama terhadap perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di kawasan industri.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kontribusi sektor industri terhadap pembangunan Kabupaten Konawe dapat terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu, Andi Tenri juga memberikan apresiasi kepada PT SCM yang dinilai sebagai salah satu perusahaan yang taat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kawasan Industri Routa.
Bapenda Konawe pun mengimbau seluruh pelaku usaha agar memiliki komitmen yang sama dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi PAD diharapkan semakin maksimal sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe.
Laporan: Kardi






















