Diduga Sebarkan Foto Porno Korbannya, Polres Muna Serahkan Kasus Direktur PDAM Ke Polda Sultra

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

 

SUARASULTRA, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Muna serahkan kasus dugaan penyebaran foto berbau pornografi di Media Sosial (Medsos) yang dilakukan Direktur PDAM Kabupaten Muna, ke Kepolisian Derah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Muna, Inspektur Polisin Satu (Iptu) Fitrayadi mengatakan, sebelum kasus ini dilimpahkan di Polda Sultra, sebelumnya pihaknya mengambil keterangan korban berinisial VR.

 

Penanganan kasus itu, untuk gelar perkaranya saat ini masih menunggu informasi dari Polda. Apakah pihak Polda akan memanggil pihak Polres sebagai langkah awal atau tidak, tergantung pihak Polda.

 

“Karena kasus ini sudah kita limpahkan ke Polda, biar pihak Polda yang akan menangani kasus tersebut,” terangnya, Senin (21/8/2017).

 

Menurutnya, alasan penanganan di serahkan ke Polda agar penanganannya lebih cepat. Mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap kebenarannya.

 

“Kasus ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Jadi semoga cepat terungkap,” ujarnya

 

Kata dia, Semoga keterangan dari VR bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya. Agar kasus ini bisa terselesaikan.

 

Terkait kasus ini, berdasarkan laporan di Polres Muna, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/127/V/2017/Sultra/Res Muna, tanggal 29 Mei 2017 lalu. YF selaku pelaku diduga menyebarkan foto asusila terhadap korbannya VR.

 

Laporan : Remon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share