Usai Menjalani Pemeriksaan, Kadis PMD Konkep Irit Bicara

  • Share
Kadis PMD Konawe Kepulauan Drs. H. Mihdar usai menjalani pemeriksaan di ruangan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kadis PMD Konawe Kepulauan Drs. H. Mihdar usai menjalani pemeriksaan di ruangan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri Konawe hari ini, Selasa (9/2/2021) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) H. Mihdar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi anggaran pelatihan sistem keuangan desa (Siskeudes) tahun anggaran 2019–2020.

Selain Kadia PMD, Penyidik Kejari Konawe juga memeriksa empat orang saksi lainnya dari pihak hotel di mana kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa tersebut dilaksanakan.

Diketahui, terkait perkara ini, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe telah memeriksa 28 orang saksi. Sebanyak 24 orang Kepala Desa (Kades) dan empat orang dari Dinas PMD Konkep. Termasuk mantan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanuddin Tadjuddin melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin saat ditemui di Kantor Kejari Konawe membenarkan jika pada hari ini (Selasa) pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran pelatihan sistem keuangan desa (Siskeudes) tahun anggaran 2019–2020 lalu.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di ruangan seksi Pidana Khusus Kejari Konawe, Kadis PMD Konkep H. Mihdar enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan dirinya. Ia beralasan bahwa saat ini dirinya dalam kondisi tidak Fit.

“Saya kurang sehat,” jawabnya singkat sambil berlalu meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Konawe.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di DPMD Konkep yang diduga merugikan keuangan negara hingga satu miliar rupiah tersebut mulai dilidik oleh Jaksa pada awal Januari 2021 dan secara resmi menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin 01 Februari 2021 kemarin.

Pada saat penyelidikan, penyidik Kejaksaan Negeri Konawe diketahui telah memintai keterangan pihak ketiga dalam hal ini manajemen dari dua hotel di Kendari tempat kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa oleh Dinas PMD Kabupaten Konawe Kepulauan.

Baca Juga:  Bangkitkan Kembali Tradisi, Bupati Konawe Siap Bangun Panggung Seni dan Budaya di Laika Mbu'u

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share