231 Desa Kantongi Rekomendasi DPMD, 104 Sudah Pencairan ADD

  • Share
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe Keni Yuga Permana S.STP, M.AP

Make Image responsive
Make Image responsive
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe Keni Yuga Permana S.STP, M.AP

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan 231 Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada desa yang sudah merampungkan laporan penggunaan anggaran Tahun 2021.

“Per hari ini kami (Dinas PMD) sudah mengeluarkan 231 Rekomendasi kepada desa yang telah rampung laporan penggunaan anggarannya tahun 2021,” kata Keny sapaan akrab Kadis PMD Konawe saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 7 Maret 2022.

Sementara itu, untuk 60 desa lainnya lanjut Keny sementara dalam tahap proses. Ia mengupayakan 291 desa di Kabupaten Konawe mendapatkan rekomendasi dalam minggu ini. Karena kata dia, rekomendasi ini menjadi syarat pencairan ADD triwulan I tahun 2022.

“Semoga minggu ini bisa rampung laporannya sehingga target pencairan ADD pada triwulan I ini dapat direalisasikan,” harapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. K Santoso, SE, M.Si belum dapat dikonfirmasi. Telpon genggam (HP) juga tidak aktif saat dihubungin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di bagian keuangan, diketahui perhari ini, Senin 7 Maret 2022, sudah ada 104 desa yang telah dicairkan Alokasi Dana Desanya. . Sisanya masih sementara dalam proses.

Diketahui, pembayaran tunggakan honor aparat desa tahun 2021 sebanyak tiga bulan dan honor aparat tahun 2022 sebanyak satu bulan akan dibayarkan pada triwulan I ini melalui ADD tahun 2022.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share