Warga Temukan Mayat di Kali, Keluarga Tolak Autopsi

  • Share
Personel Polsek Pondidaha saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Personel Polsek Pondidaha saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resor Konawe melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait penemuan mayat laki-laki yang diduga meninggal karena tenggelam di kali, Desa Anahinunu Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe, Minggu 9 Juni 2024, sekira pukul 07.00 Wita.

Adapun identitas korban meninggal dunia tersebut diketahui bernama Wayan Lingih (73).Warga Desa Anahinunu Kecamatan Amonggedo.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK dalam keterangan tertulisnya mengatakan dari keterangan anak korban, Wayan Sukantra (39) diperoleh informasi bahwa pada hari Minggu (Subuh) pukul 04.30 Wita korban ditanya mau kemana. Tetapi, korban menjawab “ini bukan rumah saya”.

“Waktu itu korban sedang memegang pompa ban sepeda,” kata Kapolres Konawe menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut Perwira Polisi berpangkat dua Melati di pundak itu, setelah saksi (Wayan Sukantra) pulang dari sawah sekira pukul 06.30 Wita, korban sudah tidak ada di rumah.

“Mengetahui orang tuanya tidak ada di rumah, saksi kemudian mencari orang tuanya,” jelas Kapolres.

Masih kata Kapolres Konawe, sekitar pukul 06.30 Wita, saksi Murtoyo mengaku melihat korban berjalan di pinggir sawah dekat kali. Beberapa saat kemudian, Murtoyo pun penasaran karena hampir setengah jam dia tidak melihat korban lagi.

Saksi Murtoyo kemudian memanggil saksi Sutik untuk mengecek dan menemukan korban sudah dalam keadaaan meninggal akibat tenggelam di kali.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil Piket Polsek Pondidaha langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi – saksi kemudian bersama warga membawa korban ke Puskesmas,” terang Alumni Akpol 2003 ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian dari keluarga, korban Wayan Lingih diketahui menderita stroke ringan dan pikun

“Keluarga korban tidak akan melanjutkan kasus ini untuk diproses oleh kepolisian dikarenakan sudah menerima atas meninggalnya korban dengan kondisi penyakit yang selama ini telah diderita oleh korban,” ujar Kapolres Konawe.

“Dan pihak keluarga korban sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!