


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam beberapa tahun terakhir gencar melakukan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, sejumlah program pembangunan yang digagas oleh Pemda Konawe, terutama pada masa kepemimpinan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, masih meninggalkan sejumlah tanda tanya bagi masyarakat setempat.
Salah satu proyek yang menimbulkan pertanyaan adalah Proyek Pembangunan Revitalisasi Lanjutan III dan Kawasan Food Court yang dikelola oleh Dinas PUPR dan KP dengan anggaran sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Selain itu, ada pula Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi yang berlokasi di Desa Langgea dan Desa Garuda, Kecamatan Pandangguni, dengan nilai HPS mencapai Rp 3.488.950.800,00 pada Dinas PUPR Konawe tahun anggaran 2024.
Proyek IPA ini sempat menarik perhatian setelah melewati proses lelang yang diikuti oleh 15 perusahaan, di antaranya CV Kapende Wonua, CV Faizah Rezky Konstruksi, CV Aziza, CV Rafil Jaya Makmur, CV Malindo Pratama, dan lain-lain.
Dari 15 perusahaan tersebut, CV Kapende Wonua yang akhirnya memenangkan lelang dengan nilai anggaran yang cukup besar, yakni Rp 3.193.205.900,00. Perusahaan ini beralamat di Kelurahan Tudaone, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sultra.
Namun, meskipun proyek ini sudah berjalan dan pipa instalasi telah terpasang, warga Desa Garuda dan Langgea hingga saat ini belum merasakan manfaatnya.
Kepala Desa Garuda, Muhlis, mengungkapkan bahwa meski pipa telah terpasang, air bersih belum mengalir ke rumah-rumah warga.
“Pipanya sudah ada, tapi sampai hari ini kami belum menikmati air bersih. Belum mengalir, tidak tahu juga kenapa,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (13/2/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Handoko, Kepala Desa Langgea Kecamatan Padangguni. Ia juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum dinikmati oleh masyarakat.
“Belum mengalir airnya, proyeknya juga belum kelar, masih dikerja,” katanya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Konawe Juslianto saat dikonfirmasi via telepon mengungkapkan bahwa proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi tersebut sudah dilakukan perpanjangan kontrak pertama.
“Sudah perpanjangan pertama. Kemarin saya sampaikan kontraktornya, kalian urus perpanjangan kedua,” tegas Juslianto, Jum’at 14 Februari 2025.
Juslianto pun mengakui, proyek tahun anggaran 2024 itu belum selesai hingga saat ini. Sehingga lanjut dia, air belum mengalir hingga saat ini.
“Masih ada sekitar 50 Sambungan Langganan (SL) belum terpasang sehingga air belum mengalir,” jelas.
Sementara itu, pihak kontraktor, CV Kapande Wonua, yang diwakili oleh Triawan Rizbar Taha, belum memberikan respons terkait perkembangan proyek ini ketika dihubungi via pesan WhatsApp.
Sekedar informasi, pelaksana proyek ini merupakan Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan: Redaksi













