Gerebek Pasar Anduonohu, Perumda dan Satpol PP Ringkus Bandar Togel Bersama Dua Anak Buah

  • Share
Keterangan Foto: Perumda Pasar Kendari saat menciduk seorang wanita berinisial NJ yang diduga merupakan bandar togel di Pasar Anduonohu.

Make Image responsive
Make Image responsive

Gerebek Pasar Anduonohu, Perumda dan Satpol PP Ringkus Bandar Togel Bersama Dua Anak Buah

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di Pasar Anduonohu, Kota Kendari, akhirnya terbongkar. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek lokasi tersebut pada Selasa (12/8/2025) siang, dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Direktur Perumda Pasar, Asnar, memimpin langsung operasi ini bersama Kepala Seksi Penindakan Satpol PP, Jumrin Yacub. Salah satu yang diamankan berinisial NJ, seorang wanita yang diduga kuat sebagai bandar utama.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas berisi uang tunai yang diduga hasil taruhan, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi perjudian.

Asnar mengungkapkan, dugaan praktik judi ini diperkirakan sudah berjalan sekitar satu tahun. Namun, pihaknya baru mengetahuinya dua minggu lalu setelah menerima laporan dari para pedagang.

“Saya baru tahu dua minggu lalu berdasarkan aduan pedagang. Dugaan saya, ini sudah lama berlangsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan pedagang yang sering kehilangan barang dagangan. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa kios yang disewa para pelaku bukan digunakan untuk berdagang, melainkan menjadi tempat aktivitas judi togel.

Sebelumnya, Perumda Pasar telah melayangkan surat peringatan agar aktivitas tersebut dihentikan. Namun karena tak diindahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Wali Kota Kendari untuk mengambil langkah tegas.

“Arahan pimpinan jelas, tidak boleh ada praktik perjudian di pasar. Kami akan terus memantau semua pasar agar bebas dari aktivitas ilegal,” tegas Asnar.

Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Respon Keluhan Pasien, Ketua DPRD Konawe Sidak RSUD untuk Evaluasi Pelayanan

Laporan: Falonk
Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share