
Kejari Konawe Geledah Kantor KPU Konut, Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Rp1,6 Miliar
SUARASULTRA.COM | KONUT – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025).
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, SH, MH, itu berlangsung sejak siang dengan pengawalan empat anggota TNI berseragam lengkap.
Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, SH, melalui Kasi Pidsus, Aswar menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana hibah yang dikelola KPU Konut.
“Kami melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah berkas sebagai barang bukti,” ujar Aswar kepada wartawan.
Aswar menyebutkan, dasar penggeledahan ini adalah hasil audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang menemukan dugaan penyimpangan anggaran di KPU Konut senilai lebih dari Rp1,6 miliar.
Diketahui, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu, KPU Konawe Utara menerima anggaran hibah sebesar Rp45 miliar lebih. Dalam pengelolaannya, muncul indikasi adanya penyalahgunaan anggaran tersebut.
Saat penggeledahan berlangsung, Ketua KPU Konut, Abdul Makmur, bersama anggota KPU lainnya yakni Muh Husni Ibrahim, Edison Peokodoh, Naim, dan Eka Dwiastuti berada di kantor. Sementara itu, Sekretaris KPU, Muhammad Haris, diketahui sedang cuti.
Laporan: Sukardi Muhtar