

Polresta Kendari Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Kasus Asusila, Satu Anak di Bawah Umur
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Jajaran Polresta Kendari mengamankan dua pria setelah keduanya kedapatan berada di dalam sebuah kamar rumah di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Salah satu dari mereka merupakan siswa SMA berusia 17 tahun bernama Rio (nama samaran), sementara rekannya berinisial AD (20). Penindakan dilakukan setelah orang tua Rio merasa curiga terhadap keberadaan anaknya dan melaporkan situasi tersebut kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan dua pemuda tersebut. Ia menjelaskan, keduanya ditemukan setelah orang tua Rio mendatangi lokasi dan membuka pintu kamar secara paksa.
“Orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di dalam kamar bersama seorang pria. Setelah dicek, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak pantas,” jelas Welliwanto.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Baruga langsung menuju lokasi dan membawa kedua pemuda itu ke kantor polisi sebelum diserahkan ke Polresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi telah melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti serta menelusuri kronologi peristiwa tersebut. Karena melibatkan anak di bawah umur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari turut dilibatkan.
“Kami masih mendalami hubungan keduanya, bagaimana awal pertemuan, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum lainnya, mengingat salah satu pihak masih di bawah umur,” tambah Welliwanto.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan anak dan hak asasi manusia sesuai aturan yang berlaku.
Laporan: Redaksi

















