

Konawe Utara Peringkat Pertama Pelayanan Publik di Sultra 2025, Konawe Turun ke Posisi Enam
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) secara resmi merilis hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 Wilayah Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara (Konut) berhasil menempati peringkat pertama dengan indeks 4,32 dan predikat A-.
Sementara itu, Kabupaten Konawe justru berada di posisi keenam dengan indeks 3,83 dan kategori B, berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencatat indeks 3,89. Sedangkan yang menjadi juru kunci adalah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dengan indeks 2,35 kategori C-.
Capaian tersebut menunjukkan adanya penurunan signifikan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Konawe dibandingkan daerah lain di Sultra.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Konawe sempat menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara di Swiss-Belhotel Kendari pada Selasa, 10 Desember 2024.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Penjabat Bupati Konawe saat itu, Stanley, SE, S.SIT, MM, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Konawe dalam mengelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam penilaian Ombudsman RI, Konawe meraih nilai 88,87 dengan kategori A dan opini kualitas tertinggi.
Prestasi tersebut kala itu dinilai sebagai hasil kolaborasi yang solid antara unsur eksekutif dan legislatif, dengan dukungan penuh jajaran pemerintah daerah.
Stanley bersama Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, dan seluruh perangkat daerah dianggap berhasil menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal demi kepentingan masyarakat.
Di tahun yang sama, 2024 MenPAN-RB memberikan penghargaan kepada Pemda Konawe atas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dengan peringkat pertama se-Sultra. Konawe meraih nilai IPP 4,2 Kategori A-.

Namun demikian, hasil evaluasi terbaru dari MenPAN-RB menunjukkan adanya penurunan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Konawe, daerah yang dikenal sebagai lumbung beras Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait faktor penyebab anjloknya capaian pelayanan publik tersebut.
Laporan: Sukardi Muhtar

















