
KIP Sultra Desak Penutupan SPPG Wonggeduku, Diduga Berulang Kali Sajikan Makanan Tak Layak untuk Siswa
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Konsorsium Insan Pergerakan Sulawesi Tenggara (KIP Sultra) kembali menyoroti serius pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonggeduku yang berada di bawah naungan Yayasan Berkah Adi Fatma.
Lembaga tersebut dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menyediakan makanan sehat dan layak konsumsi bagi anak-anak sekolah, setelah diduga beberapa kali menyajikan makanan dalam kondisi tidak layak.
Sorotan ini mencuat berdasarkan hasil pemantauan lapangan, serta laporan masyarakat dan pihak sekolah yang menyebutkan adanya distribusi makanan dalam kondisi basi, berbau tidak sedap, bahkan diduga tercemar sisa kotoran dari peralatan masak.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan, mengingat makanan tersebut dikonsumsi langsung oleh anak-anak yang secara fisik dan imunologis masih rentan.
Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah, menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan teknis semata, melainkan bentuk kelalaian serius dalam sistem pengelolaan dan pengawasan.
Ia menyebut, kejadian berulang menunjukkan adanya kegagalan mendasar dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan.
“Ini bukan kejadian pertama. Fakta bahwa pelanggaran terjadi berulang kali menunjukkan pengelola SPPG Wonggeduku tidak memiliki kesungguhan dalam menjamin mutu dan keamanan pangan bagi anak-anak. Karena itu, kami menuntut penutupan total SPPG Wonggeduku demi mencegah potensi korban yang lebih besar,” tegas Harbiansyah.
KIP Sultra menilai, praktik penyajian makanan tidak layak konsumsi kepada anak sekolah merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar anak dan mencederai tujuan utama program pemenuhan gizi, yang seharusnya meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi muda.
Kelalaian tersebut, menurut mereka, bukan hanya persoalan etika pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan standar keamanan pangan.
Atas dasar itu, KIP Sultra mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional (BGN) setempat, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, hingga mekanisme distribusi makanan di SPPG Wonggeduku.
Evaluasi terhadap izin operasional Yayasan Berkah Adi Fatma juga diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain audit kelembagaan, KIP Sultra juga meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh siswa yang telah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut, guna memastikan tidak adanya dampak kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Jika ditemukan unsur kelalaian berat atau pelanggaran standar keamanan pangan, mereka menegaskan agar proses hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.
KIP Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan anak-anak dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Anak-anak sekolah bukan objek uji coba kebijakan. Mereka adalah masa depan bangsa yang wajib dilindungi. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” tutup Harbiansyah.
Laporan: Redaksi
















