Disnakertrans Sultra Tegas Kawal Hak Pekerja, PT Hillcon Dipanggil Terkait Polemik Gaji dan THR

  • Share
Disnaker Sultra Kawal Hak Pekerja di PT Hillcon

Make Image responsive
Make Image responsive

Disnakertrans Sultra Tegas Kawal Hak Pekerja, PT Hillcon Dipanggil Terkait Polemik Gaji dan THR

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Disnakertrans Sulawesi Tenggara (Sultra), Asnia Nidi, menunjukkan sikap tegas dalam mengawal hak-hak pekerja.

Hal ini terlihat saat ia menerima audiensi dari perwakilan karyawan bersama manajemen PT Hillcon Jaya Sakti (HJS) di kantornya, baru-baru ini.

Dalam pertemuan tersebut, Asnia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem internal perusahaan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, meskipun PT Hillcon dikenal sebagai salah satu perusahaan besar di sektor pertambangan.

“Saya kira Hillcon ini salah satu perusahaan yang bonafide, tapi ternyata di dalamnya masih banyak rintangan dan tantangan,” ujar Asnia, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Anaktambang saat berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan perwakilan manajemen.

Sikap tegas tersebut dipicu oleh laporan para pekerja, khususnya tim operasional di lapangan, yang mengeluhkan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah administratif guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans Sultra akan melayangkan surat panggilan resmi kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan di perusahaan.

“Yang akan dipanggil adalah Direktur Utama atau pejabat yang namanya tercantum dalam akta notaris perusahaan. Pertemuan rencananya dilakukan secara daring melalui Zoom untuk mempercepat koordinasi, dengan tujuan meminta klarifikasi terkait kebijakan perusahaan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” jelasnya.

Asnia menegaskan, Disnakertrans Sultra berkomitmen menjadi mediator yang adil antara pengusaha dan pekerja demi menciptakan iklim kerja yang kondusif dan harmonis di Bumi Anoa.

Sebelumnya, situasi kerja di site tambang PT Hillcon pada Job Site PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) dilaporkan memanas.

Baca Juga:  Diduga Langgar Aturan, Firman : Copot KSOP Kendari dari Jabatannya

Dalam pertemuan terbuka dengan karyawan, perwakilan manajemen mengakui adanya kendala finansial yang berdampak pada operasional dan kesejahteraan pekerja.

Dalam pernyataannya, manajemen mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan pihak pusat di Jakarta maupun mitra kerja. Namun hingga kini, kepastian pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) belum menemui kejelasan.

“Kami datang ke AKP bersama tim untuk memohon bantuan agar gaji dan THR bisa terbayarkan. Namun, mereka masih menunggu keputusan yang kemungkinannya sangat kecil,” ujar perwakilan manajemen dalam video yang beredar di media sosial.

Kondisi tersebut turut dibenarkan oleh salah seorang karyawan PT Hillcon, Edi Dasopang.

“Direksi Hillcon tidak membayarkan gaji kami sampai hari ini,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, General Manager PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Riki, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PT Hillcon.

“Ini masalah internal Hillcon. Dari pihak AKP, semua invoice yang jatuh tempo telah kami bayarkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, PT Hillcon merupakan salah satu kontraktor pertambangan yang beroperasi di wilayah kerja PT AKP.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share