

Sempat Diberhentikan Sepihak, Guru Honorer SDN 1 Matahoalu Konawe Kembali Mengajar
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rasdin, S.Pd, guru honorer di SD Negeri 1 Matahoalu akhirnya kembali menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik setelah sempat diberhentikan secara sepihak. Dia kembali aktif mengajar pada Kamis (26/3/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Dr. Suryadi, S.Pd., M.Pd, MH mengambil langkah cepat dengan menindaklanjuti persoalan yang sempat menjadi sorotan publik.
Rasdin mengaku bersyukur dan berterima kasih atas respons cepat pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kadis yang telah sigap membantu kami,” ujar Rasdin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang turut mengawal kasus tersebut hingga haknya sebagai tenaga pendidik dapat dipulihkan.
“Atas nama saya dan rekan-rekan guru dan tenaga kependidikan di SDN 1 Matahoalu, kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dalam mempublikasikan persoalan pemberhentian sepihak ini.
Sehingga hak kami bisa dikembalikan seperti semula. Semoga semua kebaikan ini mendapat balasan dari Allah SWT,” tambahnya.
Sebelumnya, Rasdin diberhentikan melalui surat yang diterbitkan oleh Kepala SD Negeri 1 Matahoalu tertanggal 14 Maret 2026.
Dalam surat tersebut, pemberhentian dilakukan dengan alasan evaluasi kinerja, efisiensi, serta perampingan tenaga pendidik.
Padahal, Rasdin telah mengabdi sebagai guru honorer sejak tahun 2005. Selain dirinya, terdapat empat guru lainnya yang juga sempat diberhentikan dengan alasan serupa.
Namun, intervensi cepat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe akhirnya membalikkan keadaan. Kebijakan tersebut tidak hanya mengembalikan hak Rasdin, tetapi juga menjadi penegasan bahwa pengabdian panjang tenaga pendidik tidak semestinya diakhiri secara sepihak tanpa pertimbangan yang adil.
Kini, Rasdin telah kembali mengajar dan melanjutkan pengabdiannya dalam mendidik para siswa di SD Negeri 1 Matahoalu.
Editor: Redaksi


















