Sempat Mangkir, Kabag Umum Setda Konawe Penuhi Panggilan Polisi, Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut

  • Share
Kabag Umum Setda Konawe (depan) usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Polres Konawe.

Make Image responsive
Make Image responsive

Sempat Mangkir, Kabag Umum Setda Konawe Penuhi Panggilan Polisi, Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Setelah sempat dikabarkan tidak memenuhi panggilan penyidik, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe berinisial Y akhirnya hadir menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Konawe, Senin (30/3/2026).

Y terlihat memasuki ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sekitar pukul 10.00 WITA. Ia kemudian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam sebelum keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 12.00 WITA.

Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, Y belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait materi pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya masih akan kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Sebentar, saya masih mau kembali ji,” singkatnya.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan Kabag Umum akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Belum selesai, masih akan dilanjutkan sebentar setelah Isoma,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Y dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum kepala daerah di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe. Kasus ini mencuat berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024.

Dalam laporan tersebut, BPK RI mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah belanja makan dan minum kepala daerah pada Bagian Umum sebesar Rp3,1 miliar.

Selain itu, terdapat pula anggaran makan dan minum lainnya senilai Rp2,1 miliar yang dinilai tidak dapat diyakini kebenarannya. BPK juga mencatat pengeluaran untuk sewa tenda sebesar Rp257 juta yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Tak hanya itu, belanja makan dan minum pada Bagian Humas dan Protokoler sebesar Rp3,7 miliar juga dinilai belum dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Konawe Sikat Pengedar: 3,4 Gram Sabu Diamankan di Asambu

Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik terus mendalami keterangan dari sejumlah pihak serta menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari instansi berwenang.

Sejumlah pejabat telah dimintai keterangan dalam perkara ini, di antaranya mantan Kabag Umum berinisial S, Kabag Umum aktif berinisial Y, serta mantan Kabag Humas dan Protokol berinisial EK.

Kasus ini mencuat di tengah masa transisi pemerintahan Kabupaten Konawe dari Bupati sebelumnya, Kery Saiful Konggoasa kepada Penjabat (Pj) Bupati, Harmin Ramba.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share