Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kendari Mencuat, Aktivis Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kendari Mencuat, Aktivis Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan datang dari kalangan mahasiswa yang menilai adanya indikasi praktik terorganisir dalam distribusi solar subsidi di Kota Kendari.

Temuan tersebut disampaikan oleh Ketua Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Irsan Aprianto Ridham, terkait aktivitas mencurigakan di SPBN Djamalia Ningsih, kawasan Lapulu, Jumat (17/4/2026).

Menurut Irsan, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan. Ia mengungkapkan adanya indikasi penimbunan oleh oknum tertentu sebelum kembali dijual dengan harga yang telah dimanipulasi.

“BBM bersubsidi seharusnya disalurkan tepat sasaran, namun kenyataannya diduga ditimbun di rumah atau gudang, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Ini mengindikasikan adanya praktik yang terstruktur dan sistematis oleh segelintir oknum,” ujarnya.

Ia juga mengaku pihaknya mengantongi data dan bukti terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pelabuhan yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM dari SPBN tersebut.

Aktivitas itu disebut melibatkan pengangkutan menggunakan kapal dengan tujuan yang belum diketahui, serta diduga mendapat pengawalan dari oknum aparat.

“Berdasarkan temuan kami, ada aktivitas di pelabuhan yang kami duga kuat berasal dari SPBN Djamalia Ningsih. Pengangkutan menggunakan kapal dan diduga dikawal oknum aparat untuk memuluskan proses distribusi ilegal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, HAMI Sultra juga menyoroti aktivitas tidak wajar di SPBN saat dalam kondisi tidak beroperasi. Meski pagar tertutup, diduga masih terjadi pengisian BBM ke sejumlah kendaraan.

“Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Saat SPBN tutup, justru ada aktivitas pengisian. Ini mengarah pada praktik yang terstruktur dan sistematis,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT Konawe Ke 63, KSK Pimpin Peserta Adventure Trail Jelajah Alam Konawe

Lebih lanjut, Irsan menilai jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, maka hal tersebut merupakan bentuk pembiaran serius terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Praktik ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang secara tegas melarang penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori kejahatan distribusi energi. Negara dirugikan dan masyarakat kecil menjadi korban,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, HAMI Sultra mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal maupun oknum aparat.

“Tidak boleh ada yang dilindungi. Jika terbukti ada praktik mafia, harus diusut hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Laporan: Ardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share