APRI Konawe Resmi Terbentuk, Siap Wadahi Penambang Rakyat Menuju Legalitas dan Kesejahteraan

  • Share
Pengurus DPC Konawe dan DPD APRI Sultra bersama penambang galian C.

Make Image responsive
Make Image responsive

APRI Konawe Resmi Terbentuk, Siap Wadahi Penambang Rakyat Menuju Legalitas dan Kesejahteraan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi pembentukan pengurus, Minggu, 19 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di JR Resto, Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi ini dihadiri langsung oleh Ketua DPC APRI Konawe, Verna Andrew Keynes Rambe, didampingi Sekretaris Sarman dan Bendahara Ilham Saputra Jaya alias Ilham Killing.

Turut hadir perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APRI Sulawesi Tenggara serta para penambang pasir dari berbagai wilayah di Konawe.

Dalam sambutannya, Verna Andrew Keynes Rambe menegaskan bahwa DPC APRI Konawe telah resmi terbentuk dan dijadwalkan akan dikukuhkan pada Jumat, 24 April 2026 di Kota Unaaha.

“Pengurus akan dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum APRI Pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, APRI merupakan wadah resmi bagi penambang rakyat untuk bernaung dan memperjuangkan legalitas usaha pertambangan.

Melalui organisasi ini, para penambang lokal diajak untuk bergabung dalam kelompok yang terorganisir guna mempermudah akses terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“APRI adalah rumah besar bagi penambang rakyat. Kami mengajak seluruh penambang lokal untuk bergabung agar memiliki kekuatan kolektif serta perlindungan dalam menjalankan aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembentukan RMC (Rakyat Mining Community) sebagai langkah strategis dalam mengorganisir penambang. Melalui RMC, para penambang tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga pembinaan terkait pengelolaan tambang yang baik, aman, dan ramah lingkungan.

Selain itu, keberadaan organisasi ini diharapkan mampu membuka akses terhadap berbagai peluang, mulai dari permodalan, teknologi, hingga pemasaran hasil tambang. APRI juga berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anggotanya dari potensi kriminalisasi maupun praktik-praktik yang merugikan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Konawe Tegaskan Komitmen Kawal RPJMD 2025–2029 yang Pro Rakyat

Secara nasional, APRI yang berdiri sejak 24 Agustus 2014 di Yogyakarta telah memiliki 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat provinsi dan sekitar 350 DPC di tingkat kabupaten/kota. Organisasi ini juga menaungi tujuh ratusan RMC dengan target mencapai 1.000 komunitas.

Diperkirakan, jumlah penambang rakyat di Indonesia mencapai sekitar 4,2 juta orang, dengan sekitar 1,2 juta di antaranya merupakan penambang emas. Berbagai komoditas yang dikelola anggota APRI meliputi emas, tembaga, timah, mangan, hingga pasir dan batuan.

Dengan visi menciptakan pertambangan rakyat yang aman, legal, dan berkelanjutan, APRI terus mendorong peningkatan kesejahteraan penambang melalui penguatan kelembagaan, penerapan keselamatan kerja (K3), serta praktik pertambangan yang ramah lingkungan.

Kehadiran APRI di Konawe diharapkan menjadi momentum penting dalam menata sektor pertambangan rakyat agar lebih tertib, produktif, dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share