Satreskrim Polres Buton Utara Amankan Pemuda 18 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

  • Share
Ketgam: Tim Satreskrim Polres Buton Utara bersama terduga pelaku usai diamankan.

Make Image responsive
Make Image responsive

Satreskrim Polres Buton Utara Amankan Pemuda 18 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Utara mengamankan seorang pria berinisial DI (18) yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial Mawar (14).

Penangkapan dilakukan pada Senin, 27 April 2026, tidak lama setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

Kepala Satreskrim Polres Buton Utara, La Ode Muh. Farid, membenarkan penanganan kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, sehingga aparat dapat bergerak cepat melakukan penindakan.

“Pelaku berhasil kami amankan di hari yang sama saat korban melaporkan kejadian tersebut,” ujar Farid dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).

Peristiwa ini bermula dari perkenalan antara korban dan terduga pelaku melalui media sosial. Komunikasi yang intens kemudian berlanjut ke aplikasi pesan singkat hingga akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu secara langsung.

Pertemuan tersebut terjadi di salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan itu, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh hingga hubungan seksual terhadap korban.

“Peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu kali,” ungkap Farid.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Seluruh proses hukum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian pendampingan kepada korban selama proses penyidikan.

“Korban saat ini mendapatkan pendampingan, dan proses penyidikan terus berjalan secara profesional,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pintu awal interaksi dengan orang asing.

Baca Juga:  Unaaha FC Tantang Parigi Raya di Semifinal Liga 4 Sultra, Dua Tiket Nasional Jadi Rebutan

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share