
GMA Sultra Apresiasi Polres Konawe Tindak Tambang Pasir Ilegal, Dorong Penegakan Hukum Berkelanjutan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe, di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., atas langkah tegas dan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan pasir ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Konawe.
Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, menilai upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“GMA Sultra mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Konawe beserta jajarannya yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal. Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat serta upaya menjaga kelestarian lingkungan dari dampak eksploitasi yang tidak terkendali,” ujar Ikbal dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, aktivitas pertambangan pasir ilegal merupakan persoalan serius yang tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, abrasi sungai, menurunkan kualitas ekosistem, hingga mengancam keselamatan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.
Ikbal menambahkan, berbagai laporan masyarakat dan sorotan publik terkait maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Konawe menunjukkan bahwa persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang tegas, konsisten, dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.
Ikbal menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan kepolisian diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku yang menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain itu, ia berharap proses penegakan hukum dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara berkelanjutan tanpa memandang siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya.
GMA Sultra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Menurut Ikbal, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan bersama terhadap pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang legal, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap langkah yang telah dilakukan Kasat Reskrim Polres Konawe dapat menjadi contoh bahwa hukum harus ditegakkan demi menjaga lingkungan dan masa depan daerah. GMA Sultra akan terus mendukung setiap upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara,” tutup Ikbal.
Laporan: Sukardi Muhtar






















