JMSI Sultra Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Logo dan Kemiripan Nama Organisasi

  • Share

Make Image responsive

JMSI Sultra Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Logo dan Kemiripan Nama Organisasi

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pencatutan logo serta penggunaan nama organisasi yang dinilai memiliki kemiripan dengan JMSI oleh pihak tertentu.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya penggunaan identitas organisasi yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi. Dugaan tersebut mencakup penggunaan logo yang disebut identik dengan milik JMSI serta nama organisasi yang hampir sama dengan organisasi perusahaan pers siber tersebut.

Menurut Adhi, perbedaan nama organisasi yang digunakan hanya terletak pada penambahan satu huruf yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasinya juga hampir sama dengan JMSI,” ujar Adhi Yaksa Pratama yang akrab disapa Saldi, Minggu (7/6/2026).

CEO Adiwarta.com itu menilai kondisi tersebut mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi yang telah resmi terdaftar dan memiliki legalitas yang jelas.

Sebagai langkah awal, Pengda JMSI Sultra akan melayangkan somasi kepada pihak yang diduga menggunakan identitas tersebut. Somasi itu dimaksudkan sebagai upaya penyelesaian secara persuasif sebelum menempuh jalur hukum.

“Apabila tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, maka organisasi akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pengda JMSI Sultra menegaskan bahwa perlindungan terhadap identitas organisasi merupakan hal penting untuk menjaga kredibilitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga yang menaungi perusahaan media siber tersebut.

Pihaknya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pers dan organisasi media di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Institut Hak Asasi Manusia Belanda Akui Diskriminasi Upah Terhadap Pelaut Indonesia dan Filipina

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share