AMAN Sultra Desak Evaluasi PT Tiran Indonesia, Soroti Keselamatan Kerja dan Realisasi Smelter

  • Share
Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram

Make Image responsive

AMAN Sultra Desak Evaluasi PT Tiran Indonesia, Soroti Keselamatan Kerja dan Realisasi Smelter

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti aspek keselamatan kerja serta komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Tiran Indonesia.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai insiden kecelakaan kerja yang terjadi dalam sektor pertambangan harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun pihak perusahaan. Menurut AMAN Sultra, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) wajib menjadi prioritas dalam setiap aktivitas operasional pertambangan.

Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, menegaskan bahwa setiap perusahaan tambang memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan pekerja sekaligus menjalankan seluruh kewajiban yang telah ditetapkan dalam perizinan dan rencana kerja perusahaan.

“Keselamatan pekerja adalah hal utama. Jangan sampai aktivitas pertambangan hanya mengejar target produksi, sementara aspek perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan justru diabaikan,” tegas Ikram dalam keterangannya.

Selain menyoroti persoalan keselamatan kerja, AMAN Sultra juga mempertanyakan realisasi komitmen pembangunan smelter PT Tiran Indonesia. Menurut Ikram, pembangunan fasilitas hilirisasi merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur keseriusan perusahaan menjalankan kebijakan pemerintah terkait peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan di dalam negeri.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh apabila komitmen pembangunan smelter tidak berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kementerian ESDM harus melakukan evaluasi secara komprehensif. Jangan memberikan ruang perpanjangan RKAB apabila perusahaan tidak mampu membuktikan kepatuhan terhadap regulasi, komitmen hilirisasi, maupun jaminan keselamatan kerja,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, AMAN Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), antara lain:

Melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan PT Tiran Indonesia, khususnya terkait aspek keselamatan kerja dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  KBI Konawe Gelar Seleksi Atlet, Targetkan 5 Emas di Porprov Sultra

Menolak perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia apabila perusahaan dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban dan komitmen pembangunan smelter.

Memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ikram menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan dan aktivitas sektor pertambangan.

Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, serta keselamatan tenaga kerja.

“Investasi harus berjalan dengan tanggung jawab. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan manusia dan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajibannya,” tegasnya.

AMAN Sultra berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas dan objektif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, sehingga pembangunan sektor sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepatuhan hukum.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share