Ketua DPD AKSI Sultra Ajak Kepala Desa Sukseskan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa

  • Share
Foto: Sulham, SH., MH., N.LP., Ketua DPD AKSI Sulawesi Tenggara.

Make Image responsive

Ketua DPD AKSI Sultra Ajak Kepala Desa Sukseskan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPD AKSI) Sulawesi Tenggara, Sulham, SH., MH., menyatakan dukungan penuh kepada seluruh kepala desa di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Menurut Sulham, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional yang dimulai dari desa.

Kehadiran koperasi tidak hanya menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Desa merupakan fondasi utama pembangunan Indonesia. Ketika ekonomi desa tumbuh kuat melalui koperasi yang sehat, profesional, dan dikelola secara transparan, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh kepala desa untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai sentra penggerak ekonomi desa,” ujar Sulham, Sabtu (18/7/2026).

Sulham menjelaskan, gerakan penguatan koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Amanat tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan tersebut menginstruksikan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa untuk bersinergi mempercepat pembentukan dan penguatan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis desa.

Baca Juga:  P3D Konut Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT Karyatama Konawe Utara, Diduga Nambang di Kawasan Hutan

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Koperasi-koperasi tersebut diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, pemasaran hasil pertanian, perikanan, dan UMKM, layanan logistik, pergudangan, pembiayaan, hingga pengembangan usaha produktif lainnya sesuai potensi lokal masing-masing desa.

Ketua DPD AKSI Sultra itu menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pembangunan yang berorientasi dari desa sebagai upaya mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.

Menurutnya, kepala desa memegang peran sentral sebagai motor penggerak pembangunan sehingga diperlukan komitmen, integritas, serta tata kelola yang akuntabel agar koperasi dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi instrumen transformasi ekonomi pedesaan. Namun, keberhasilannya membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepala desa, BPD, pendamping desa, pelaku UMKM, hingga masyarakat. Koperasi harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan anggota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sulham mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap setiap tahapan implementasi program pemerintah. Menurutnya, membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat tidak dapat diwujudkan secara instan, melainkan membutuhkan proses, konsistensi, dan kolaborasi seluruh pihak.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan program strategis nasional ini. Setiap perubahan besar membutuhkan waktu untuk menghasilkan manfaat yang optimal. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kita yakin pembangunan yang dimulai dari desa akan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Sulham menegaskan DPD AKSI Sulawesi Tenggara siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kepala desa agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi sentra ekonomi rakyat yang modern, inklusif, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Aliansi Minta Kementerian ESDM Evaluasi Kuota RKAB PT TMS: Fokus Tambang, Smelter Terancam Gagal Dibangun

“Ketika desa menjadi kuat, maka daerah akan maju. Ketika daerah maju, Indonesia akan semakin kokoh. Inilah semangat pembangunan yang harus terus kita jaga bersama demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai gotong royong,” pungkasnya.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share