Dilantik Otto Hasibuan, Sekda Konawe Masuk Komisi Pengawas PERADI Kendari

  • Share
Ketgam: Ketua Umum DPN PERADI sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., saat melantik Pengurus DPC PERADI Kendari dan Komisi Pengawas PERADI Kendari di Hotel Claro Kendari, Sabtu (25/7/2026). (Foto: Humas IAIN Kendari).

Make Image responsive

Sekda Konawe Masuk Komisi Pengawas PERADI Kendari, Otto Hasibuan Tekankan Integritas dan Independensi Advokat

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Impas), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., resmi melantik Pengurus PERADI Kendari periode 2026–2031 beserta Komisi Pengawas PERADI Kendari di Hotel Claro Kendari, Sabtu (25/7/2026).

Pelantikan tersebut turut menandai bergabungnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., sebagai anggota Komisi Pengawas PERADI Kendari dari unsur akademisi.

Kehadiran Ferdinand dinilai memperkuat komposisi komisi pengawas yang diisi kalangan advokat dan akademisi guna menjaga profesionalisme serta penegakan kode etik organisasi.

Komisi Pengawas PERADI Kendari periode 2026–2031 dipimpin Muh. Gazali Hafid, S.H., M.H. sebagai Ketua dan Muh. Natsir Haris, S.H. sebagai Sekretaris, dengan anggota Lusman Bua, S.H., Husni, S.H., Nurdin Nazimu, S.H., Rr. Roch. Handayani, S.H., M.H., Prof. Dr. H. Husain Insawan, M.Ag. (Rektor IAIN Kendari), serta Dr. Ferdinand, S.P., M.H.

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa PERADI bukan sekadar organisasi profesi advokat, melainkan organ negara yang menjalankan fungsi negara secara independen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta diperkuat melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Otto, PERADI dibentuk sebagai organisasi advokat yang bebas dan mandiri untuk melaksanakan fungsi negara dalam penyelenggaraan profesi advokat. Karena itu, organisasi tersebut memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kehormatan profesi sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Otto berharap kepengurusan DPC PERADI Kendari yang baru mampu memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi advokat, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kadin Konawe Siap Gelar Muskab, Pemilihan Ketua Potensi Aklamasi

“Advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan independensi harus selalu dijaga oleh setiap anggota PERADI,” tegas Otto Hasibuan.

Ketua Umum DPN PERADI itu juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPN PERADI untuk menjadi anggota Komisi Pengawas PERADI Kendari.

Ferdinand menegaskan amanah tersebut akan dijalankan secara profesional, objektif, dan independen bersama unsur akademisi lainnya demi menjaga marwah profesi advokat serta memperkuat penegakan kode etik organisasi.

“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPN PERADI. Amanah ini akan saya jalankan secara profesional, objektif, dan independen bersama unsur akademisi lainnya,” ujar Ferdinand.

Menurut Ferdinand, keberadaan Komisi Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan setiap advokat menjalankan profesinya sesuai kode etik, sehingga kepercayaan publik terhadap profesi advokat dan sistem penegakan hukum terus meningkat.

“Kami berharap keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum di tengah masyarakat dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Susunan Komisi Pengawas PERADI Kendari Periode 2026–2031:

Ketua: Muh. Gazali Hafid, S.H., M.H.

Sekretaris: Muh. Natsir Haris, S.H.

Anggota: Lusman Bua, S.H.; Husni, S.H.; Nurdin Nazimu, S.H.; Rr. Roch. Handayani, S.H., M.H.; Prof. Dr. H. Husain Insawan, M.Ag.; dan Dr. Ferdinand, S.P., M.H.

Laporan: Kardi

Foto: Ketua Umum DPN PERADI sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., saat melantik Pengurus DPC PERADI Kendari dan Komisi Pengawas PERADI Kendari di Hotel Claro Kendari, Sabtu (25/7/2026). (Foto: Humas IAIN Kendari).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share